Home / Uncategorized

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:39 WIB

Disdukcapil Kota Gunungsitoli Membuka Secara Resmi Pelayanan Perekaman E-KTP Wilayah Desa

GUNUNGSITOLI, Indonesiahariini.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernardine Telaumbanua, SH., M.Si membuka secara resmi Pelayanan Perekaman KTP elektronik (e-KTP), bertempat di Kantor Desa Hilimbawodesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, Selasa (30/01/2024).

 

Pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli ini merupakan upaya jemput bola, agar masyarakat yang telah memenuhi syarat, dapat dengan mudah untuk mengurus KTP elektronik baru dan terdata secara nasional.

 

Adapun syarat untuk perekaman KTP el ini, yakni:

 

Telah berusia 17 tahun per 14 Februari 2024.

Belum pernah melaksanakan perekaman KTP el.

Fotocopy Kartu Keluarga 1 (satu) lembar.

Fotocopy Akta Kelahiran 1 (satu lembar) (jika ada).

Fotocopy Ijazah 1 (satu) lembar (jika ada).

Map biasa warna bebas sebanyak 1 (satu).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa perekaman KTP el ini dilaksanakan di tiap-tiap Kecamatan se-Kota Gunungsitoli dan sudah dijadwalkan sebelumnya, dan menghimbau agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini.

 

“Kendala yang sering kami hadapi saat ini terutama masalah sering padamnya lampu dari pihak PLN dan juga masalah jaringan internet via VPN, karena perekaman ini berhubungan dengan arus listrik dan juga internet,” ungkapnya prihatin.(SG)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Panglima TNI Pimpin Sertijab Tujuh Jabatan di Lingkungan Mabes TNI

DKI

Petisi Ahli–MIO Indonesia Ajukan Evaluasi KPK di Tengah Sorotan Publik*

Uncategorized

Hızlı kazançlar ve iyi tatiller için en iyi Mostbet casino

Buru

KPUD Melakukan Silaturahmi Dengan Kapolres P. Buru, Sekaligus Membahas Terkait Tahapan Pemilu Yang Akan Berlangsung Pada Tahun 2024

Uncategorized

Polo Vintage Chica Chevrolet Pin Up Girl Talla L MercadoLibre

Uncategorized

Dua Orang Saksi Pelapor Diperiksa di Reskrim Polres Nias Atas Dugaan Pengacaman, Dilakukan Kades Sifaoro’asi Uluhou

Uncategorized

Jokowi Instruksikan Pembangunan IKN Nusantara Konsep Forest City Kehutanan

Daerah

Bertemu Alumni Ponpes Tebuireng, Lucky Hakim Perkuat Nuansa Religius Indramayu