Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Sumut

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:06 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Menerima Penghargaan Anugrah Adipura Dalam Rangka HPSN Dari Menteri Lingkungan Hidup

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan  – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Penghargaan Anugerah Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan Anugerah Adipura ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE di Kantor Kementerian LHK Republik Indonesia (RI) pada Selasa (05/03/2024) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama sehingga Kabupaten Humbang Hasudutan berhasil mempertahankan penghargaan Adipura pada Tahun 2023.

Semoga dengan perolehan penghargaan ini, daerah kita semakin bersih, masyarakat juga semakin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan.

Perolehan predikat Adipura diraih setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun lalu. Hasilnya Humbahas memenuhi syarat dan kriteria menjadi Kota Adipura.

Secara umum penilaian predikat Adipura ini menunjukkan bahwa Doloksanggul sudah memenuhi kriteria sebagai kota bersih, mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, kesadaran dan partisipasi masyarakat akan kebersihan lingkungan sudah baik.

Pemberian Penghargaan Anugerah Adipura ini dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Penghargaan Anugerah Adipura sebagai salah satu medium afirmatif atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.

Ma’ruf juga berharap program ini dapat diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan. Esensi program Adipura juga dapat terjaga yaitu untuk memastikan keterlibatan semua elemen utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah.

Persoalan pengelolaan sampah semakin menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang dan telah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Di tahun 2025 ditetapkan target kebijakan dan strategi nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen selain itu juga pemerintah menargetkan 0 sampah 0 emisi pada tahun 2050.

Sementara itu, dalam sambutan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan bahwa Program Adipura ini sebagai dorongan bagi Kabupaten/Kota untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial dan aspek ekonomi.

Pengolahan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku untuk daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 294 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Nasional

Ditemukan Produk Mie Instan PT. Indofood CBP Merek “ POP MIE “ ,  Sebelum Masa Expired  Sudah Tidak Layak Dikonsumsi, Dimana BPOM ?

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari TNI ke-78 di TMP Cakrabuana

Daerah

Penting Untuk Media Indonesia, PPDI Minta Hak Pers Tidak Diskriminatif Soal Angaran Publikasi Media

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan, USB SMP dan Pustu di Desa Siborboron Kecamatan Sijamapolang

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Para Kapolsek Jajaran

Daerah

Pemkab Humbahas Himbau Masyarakat Waspada Megathrust

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan Dasar SDM, Guna Pemandu Wisatawan Kawasan Geopark Kaldera Toba