Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 19 Maret 2024 - 23:57 WIB

Kapolres Nias  Buka Puasa Bersama Para Nelayan 

IDN Hari Ini, Gunungsitoli- Kapolres Nias ABKP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lorong VIII Kelurahan Ilir Gunungsitoli yang berprofesi Sebagai Nelayan. Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH yang di temani oleh Wakapolres Kompol SK. Harefa, Kabag SDM Kompol Dodi Nainggolan, serta Para Kasat dan Kasi, Sambil menunggu Waktu Azdan Magrib sebagai Tanda buka Puasa, Menyempatkan diri, Berdialog dengan Beberapa Warga, Yang Baru Pulang Menjaring ikan, Kapolres Nias juga mendengarkan secara Langsung Keluhan Para Nelayan dan Masyarakat yang berada di Tempat tersebut, (19/02/2024)

Selain buka Puasa bersama,Kapolres Nias juga menyempatkan diri Membagikan Takjil dan Memberi Tali Asih kepada Warga Berupa Beras. Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK MH mengatakan “Yang memberi bukan Berarti Berlebihan dan yang di beri Bukan Berarti Kekurangan, Tetapi Berbagi adalah Panggilan Hati, untuk menjaga Silaturahim, apalagi Pada Bulan Suci Ramadhan Seperti ini, karena Bulan Suci Ramadhan Merupakan Bulan yang sangat dirindukan Kedatangannya dan disayangkan kepergiannya. berbagi Tali Asih mempunyai makna Penting Terutama dalam menguatkan Jalinan Silaturahim dan sinergitas antara Polri dan masyarakat” Ujar Kapolres Nias.

Setelah Berbuka Puasa Bersama, selanjutnya Kapolres Melaksanakan Sholat Magrib Bersama Warga di Surau Al Huda yang berada di Lingkungan VIII Kel. Ilir Gunungsitoli.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalan di Perumasan Kalibening Amblas, Akses Warga Desa Terputus

Daerah

TNI AD Manunggal Air, Kodim 0210 TU Lakukan Pembangunan Fasilitas Sumur Bor di Beberapa Desa di Kabupaten Humbahas

Daerah

Doa Bersama Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Humbahas 2025-2030

DKI

Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya Tergugat

Humbang Hasundutan

Polres Humbang Hasundutan Gelar Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri

Banten

Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut ” Pengembang Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda ” Membayar Ganti Untung 

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Cirebon

Wujudkan Estetika Kota Tanpa Kabel Semrawut, Pemkot Cirebon Mulai Proyek Penataan Kabel Bawah Tanah