Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 12 November 2024 - 18:53 WIB

Reaksi Cepat Oleh Polres Nias, 3 Orang Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan Di Amankan

IDN Hari Ini, Nias – Polres Nias berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, kepada Plt Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea.

Dalam wawancara tersebut turut hadir mendampingi, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP A.L. Parto, S.H.,M.H, Kanit 1 Sat Reskrim IPDA Mustika P. Sembiring dan Kanit 2 Sat Reskrim AIPTU Saat P. Zebua.

Menurut keterangan, penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga Kota Gunungsitoli mengenai aksi yang diduga melanggar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Tiga pelaku terduga tindak pidana yang diamankan berinisial AG (28), TSBZ (35), dan AH (32). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nias.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan. Selain itu, mereka juga menjerat Pasal 406 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama.

“Polres Nias akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Nias,” tegas Kapolres Nias.

Kapolres Nias juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana. “Terima kasih kepada warga yang telah proaktif melaporkan kejadian. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Swasembada Pangan 2025, Polres Nias Selatan dan Forkopimda Gelar Tanam Jagung Serentak 1 Juta HA

Nias

Polres Nias Apresiasi Keluhan Keluarga Korban, Autopsi Mayat Hela’aro Halawa, Kematian Diduga Banyak Kejanggalan

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Daerah

Ruwat Desa Sidorejo: Tradisi Nyadran Suro Hamertikitri, Puncak Kebersamaan Warga

Daerah

Wabup Samosir Ajukan Proposal Ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Untuk Pembangunan SMPN 2 Harian 

Daerah

Memeriahkan Hari Jadi Humbahas Ke -21 Pemkab Humbahas Mengadakan Fun Run 5K Serta Senam Massal Dan Pemeriksaan Kesahatan Gratis

DKI

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 Capres-Cawapres 01 dan 02

Daerah

Klarifikasi Kepsek SMK-N 1 Idagawo Bantah Isu Pungli