IDN Hari Ini, Nias- Forum Aliansi Peduli Masyarakat Kepulauan Nias (FARPKeN) Dan Masyarakat menggelar aksi damai di depan Markas Komando (Mako) Polres Nias, Kamis (10/04/2025).
Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Polres Nias agar segera menindak tegas oknum premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan dinilai meresahkan masyarakat Kota Gunungsitoli.
Massa FARPKeN yang terdiri dari berbagai lembaga, LSM, dan pers, memulai aksi dengan berkumpul di alun-alun lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli sekitar pukul 08:50 WIB. Kemudian, mereka bergerak menuju Polres Nias melalui jalan Sirao, jalan Kelapa, dan jalan Diponegoro dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam orasinya, massa menyuarakan dukungan penuh kepada Polres Nias untuk segera menindak tegas dan menahan oknum ormas yang diduga melakukan *sweeping* di KTV Hotel Binaka Kota Gunungsitoli. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik ormas lain di mata masyarakat Kepulauan Nias.
Pimpinan aksi, Agri Helpin Zebua, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi dari korban 3 orang telah ditahan dan saat ini sedang disidang di pengadilan namun sebanyak 7 orang oknum kader ormas GRIB termasuk pimpinan dan pengurusnya yang telah di periksa hingga saat ini belum di tetapkan sebagai tersangka termasuk pimpinan atau pengurusnya.
Namun, hingga aksi digelar, para oknum pengurus tersebut belum ditahan dan masih berkeliaran di sekitar Kota Gunungsitoli. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan massa akan adanya dugaan “kebal hukum”.
Agri Helpin Zebua juga menyoroti beberapa kejadian premanisme lain yang meresahkan masyarakat Gunungsitoli, termasuk dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dan kasus pelecehan yang viral di media sosial. Pihaknya mendesak Polres Nias untuk tidak memberikan toleransi kepada para pelaku dan segera mengambil tindakan tegas sebelum ada korban lain.
Massa FARPKeN tiba di Mako Polres Nias dengan membawa spanduk dan kertas bertuliskan tuntutan agar Polres Nias bertindak tegas terhadap premanisme berkedok ormas, melindungi kaum perempuan, dan memberikan atensi pada laporan penganiayaan serta pelecehan. Mereka juga menyerukan perlindungan bagi pelaku usaha dari intimidasi preman yang melakukan *sweeping*.
Ketua FARPKeN, Edward Lahagu, berharap agar Kapolres Nias dan jajarannya memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya memberantas tuntas penyakit masyarakat tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi khusus.
FARPKeN bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi materiil demi penegakan keadilan bagi masyarakat yang tertindas.
Setelah berorasi selama sekitar 15 menit, Kapolres Nias yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, menemui massa. Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Aliansi FARPKeN. Ia mempersilahkan perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang yang telah disediakan.
Dalam diskusi tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Polres Nias sedang mempersiapkan penyidik ahli untuk memastikan tindakan hukum terhadap oknum ormas berjalan sesuai aturan dan tanpa cacat hukum. Ia menegaskan komitmen Polres Nias untuk menindak tegas oknum premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat Kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, perwakilan Massa FARPKeN membacakan tuntutan dan desakan mereka kepada Polres Nias. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan tanpa anarkis hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 10:50 WIB. Pihak kepolisian terlihat melakukan pengawalan ketat selama jalannya aksi. (SG)










