Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / Uncategorized

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:40 WIB

Tak Terima Laporan Dihentikan Sesuai SOP, Oknum LSM Mengamuk dan Intervensi Penyidik Sat Reskrim Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias– Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi arogan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial YLD, yang akrab disapa “Jenderal Bintang Penuh”, viral di media sosial Facebook. YLD diduga kuat melakukan intervensi hingga pengancaman terhadap penyidik Unit Reskrim Polres Nias pada Senin (16/03/2026).

Aksi ini dipicu ketidakpuasan YLD atas keputusan penyidik yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia ajukan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan laporan tersebut tidak ditemukan unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, SH mengonfirmasi kejadian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa YLD mendatangi kantor Sat Reskrim sekitar pukul 10.00 WIB dengan nada bicara emosi dan lantang.

“YLD mempertanyakan alasan penghentian laporannya. Walaupun penyidik sudah menjelaskan bahwa penghentian tersebut sesuai prosedur karena tidak ditemukan tindak pidana, yang bersangkutan tetap tidak terima.

Ia bahkan merekam video menggunakan handphone pribadinya dan masuk ke ruang pemeriksaan tanpa etika, sehingga mengganggu proses pemeriksaan perkara lain yang sedang berjalan,” ungkap AKP Sonifati.

Diketahui, laporan tersebut bermula pada 05 Oktober 2024 saat YLD membuat aduan pencemaran nama baik di SPKT Polres Nias.

Namun, setelah melalui rangkaian proses penyelidikan yang panjang dan objektif, penyidik menyimpulkan perkara tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik ke tingkat penyidikan.

Menanggapi tindakan intimidasi dan upaya memviralkan narasi negatif oleh oknum tersebut, AKP Sonifati menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instruksi Kapolri.

“Saya selalu menekankan kepada anggota untuk memegang teguh sumpah Polri, Tribrata, dan Catur Prasetya. Kami profesional, tidak memihak, dan tidak menerima suap. Semua laporan masyarakat dilayani sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan atau intervensi pihak luar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak YLD terkait aksi protes dan dugaan intervensi yang dilakukannya di lingkungan Polres Nias.(SG)

Share :

Baca Juga

Banten

Ungkap Skandal PSU Perumahan PT. Modernland Realty Tbk di Kota Tangerang, Tanah Milik Keluarga Ahliwaris H.Rodjali Dicaplok untuk Jalan Toll JORR 2 JKC

Daerah

Bupati Lucky Hakim Sambut Gembira, Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan Kades Kecamatan Pollung

Daerah

Wapres RI Tinjau Pelaksanaan CKG di Puskesmas Sigompul

Cirebon

Polresta Cirebon Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi dan Kamtibmas

Cirebon

Kapolda Jabar Minta Ulama di Kabupaten Cirebon, Ingatkan dan Doakan Polri

Daerah

Pemkab Humbahas Menyalurkan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran di Doloksanggul

Daerah

Bupati Humbahas Tegaskan, Bahwa Kepala Sekolah Ikut Berperan Aktif Menurunkan Stunting.