Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / Uncategorized

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:40 WIB

Tak Terima Laporan Dihentikan Sesuai SOP, Oknum LSM Mengamuk dan Intervensi Penyidik Sat Reskrim Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias– Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi arogan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial YLD, yang akrab disapa “Jenderal Bintang Penuh”, viral di media sosial Facebook. YLD diduga kuat melakukan intervensi hingga pengancaman terhadap penyidik Unit Reskrim Polres Nias pada Senin (16/03/2026).

Aksi ini dipicu ketidakpuasan YLD atas keputusan penyidik yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia ajukan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan laporan tersebut tidak ditemukan unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, SH mengonfirmasi kejadian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa YLD mendatangi kantor Sat Reskrim sekitar pukul 10.00 WIB dengan nada bicara emosi dan lantang.

“YLD mempertanyakan alasan penghentian laporannya. Walaupun penyidik sudah menjelaskan bahwa penghentian tersebut sesuai prosedur karena tidak ditemukan tindak pidana, yang bersangkutan tetap tidak terima.

Ia bahkan merekam video menggunakan handphone pribadinya dan masuk ke ruang pemeriksaan tanpa etika, sehingga mengganggu proses pemeriksaan perkara lain yang sedang berjalan,” ungkap AKP Sonifati.

Diketahui, laporan tersebut bermula pada 05 Oktober 2024 saat YLD membuat aduan pencemaran nama baik di SPKT Polres Nias.

Namun, setelah melalui rangkaian proses penyelidikan yang panjang dan objektif, penyidik menyimpulkan perkara tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik ke tingkat penyidikan.

Menanggapi tindakan intimidasi dan upaya memviralkan narasi negatif oleh oknum tersebut, AKP Sonifati menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instruksi Kapolri.

“Saya selalu menekankan kepada anggota untuk memegang teguh sumpah Polri, Tribrata, dan Catur Prasetya. Kami profesional, tidak memihak, dan tidak menerima suap. Semua laporan masyarakat dilayani sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan atau intervensi pihak luar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak YLD terkait aksi protes dan dugaan intervensi yang dilakukannya di lingkungan Polres Nias.(SG)

Share :

Baca Juga

Nasional

UMP 2022 Ditetapkan, Provinsi Mana yang Tertinggi dan Terendah?

Daerah

Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi

Daerah

Soroti Carut-Marut Perizinan Bangunan Gedung, Oknum Satpol PP Diduga Jadi “Operator” di Balik Layar

Banten

Hak – Hak Penggarap Lahan Di Sirkuit Motor Cross Selapajang , Neglasari Kota Tangerang Memiliki Kepastian Hukum

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan Pengurus IPeKB Periode 2024-2028

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri RUPS PT Bank Sumut di Medan

Daerah

Sinergi Media dan Pemerintah Perkuat Penyampaian Informasi Publik di Wonosobo

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur