Home / Uncategorized

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:24 WIB

Upacara Harkitnas 2026, Sekda Kota Cirebon Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Literasi Digital

IDN Hari Ini, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Cirebon tahun 2026 di halaman Balai Kota Cirebon, Rabu (20/5/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, hadir mewakili Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Dalam pengantarnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, menyampaikan bahwa momentum Harkitnas tahun ini harus dimaknai sebagai titik balik untuk memperkuat pondasi daerah dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.

“Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada saat ini,” ujar Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda membacakan Sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Melalui pidato tertulisnya, Menteri Komunikasi dan Digital mengingatkan kembali momentum fundamental berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa. Pada saat itu, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melampaui sekat kedaerahan. Namun di tahun 2026 ini, medan perjuangan telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa visi kemandirian negara kini diwujudkan melalui program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, termasuk ikhtiar besar melindungi generasi muda di ruang digital. Salah satu langkah konkretnya adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sejak awal tahun ini.

Bahkan per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya demi memastikan tumbuh kembang anak di ruang digital yang sehat dan beretika.

Menutup pembacaan sambutan Menteri, Sekda menekankan bahwa substansi dari pidato tersebut sangat relevan dengan komitmen Pemkot Cirebon saat ini. Menjaga generasi muda dari dampak negatif digitalisasi adalah tanggung jawab kolektif.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua, bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia. Mari kita nyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo di Kota Cirebon melalui penguatan solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Nr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Uncategorized

Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang: JPU Dinilai Tak Sesuai P-16A

Uncategorized

Pemkab Humbahas Bersama KONI Berangkatkan Kontigen Atlet Humbahas Mengikuti Porprovsu

Daerah

TTM Buktikan Bawang Merah Tumbuh Baik Di Food Estate

Uncategorized

Kades Tanggunggunung-Tulungagung, Pimpin Agenda Tahunan Musrenbangdes 2024

Uncategorized

KONI Provinsi Banten, Bantah Rumor Tidak Akan Melantik Pengurus KONI Kota Tangerang

Uncategorized

KITA-PD Soroti Dugaan Kongkalikong, Proyek Penataan Asrama Haji Tangerang Senilai Rp 22 Miliar

Uncategorized

Pin Up 660 Casino Giriş ️ Pin-up 600 Bonuslar Pin-Up 660 bahis sitesi Kayseri Bina Site Yönetimi Feza Bina Yönetimi