Home / Tangerang Raya

Senin, 4 April 2022 - 06:37 WIB

PT PLN Sepatan Kab. Tangerang Tolak Bertemu LSM da Jurnalis

IDN Hari Ini – Saat awak media dan Ketua FA Ampuh bersama Ketua LSM Lipanham mendatangi Kantor PT. PLN Sepatan untuk komfirmasi kepada salah satu Pimpinan Maneger,Kamis 31/03/2022.

Konfirmasi kami,sesuai kode etik jurnalis untuk pemberitaan yang berimbang kepada

 Perwakilan Maneger tersebut, ironisnya salah satu petugas security mencoba menghalangi untuk masuk bertemu. dengan alasan di kantor tidak ada orang,mereka bilang semua keluar sewaktu masih jam kerja.

Konfirmasi kami.

Sempat  bersitegang dengan  petugas secrity PT. PLN Sepatan.dan meminta KTA dan Surat Tugas Wartawan di tahan di pos security bila mana ingin masuk kedalam kantor PT. PLN tersebut.

Ketua FA Ampuh Catur,bersama  Ketua Joy LSM Lipanham bersama Wartawan menyampaikan bahwa KTA dan Surat Tugas kami tidak akan kami berikan untuk tahan di pos security ,karena kami dalam tugas sosial kontrol, KTA dan Surat Tugas kami harus selalu kami bawa dalam tugas kemana pun, bila mana securty mencoba menghalangi kami dalam tugas maka security melanggar Pasal 40 KUHP Undang-undang Tahun 1990 Kemerdekan Pers.ucap Catur .

Catur juga menjelaskan kepada security kalau sampai  mencoba menghalangi kami untuk masuk bertemu Meneger PT.PLN Sepatan maka kami akan melaporkan ke Aparat Hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini

Setelah ketua LSM  Catur menjelaskan kepada Security tersebut,akhirnya di bolehkan masuk.

Lanjut,setelah kami masuk dan ijin untuk menemui salah satu perwakilan di

 PT. PLN Sepatan tersebut,tapi lagi lagi kami di perlakukan tidak seyogyanya kami kontrol sosial,sebagai Mitra seharus ny

Saat awak media ijin bertanya ke petugas pelayanan P2TL, sebut aja Fitri mengatakan; saya tidak akan memberikan informasi dan keterangan apa pun karena bukan hak kami kalau mau ada jawaban dari kami P2TL silakan buat surat,nanti kami aja  yang akan menyampaikan ke pimpinan kami,atau janjian dulu,baru kapan baru kami hubungi .ucap Fitri.

Ketua FA Ampuh dan Ketua LSM Lipanham angkat bicara:

Ada apa dengan P2TL Sepatan  saat di komfirmasi awak media tidak mau nemui kami,padahal sesungguhnya kami membantu,Mitra,PLN PERSERO Indonesia,dengan Pimpinan P2TL yang  seolah-olah menghindar dan tidak mau kopratif,kami dari Wartawan dan LSM diduga ada permainan kongkalikong dengan karyawan P2TL.tegasnya.

(Holid/team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Proyek Fiktif, Kades Sasak Kabupaten Tangerang Dilaporkan  LSM Lentera Masyarakat Banten ke Kejaksaan

Banten

HMI Anggap Sistem Proporsional Tertutup Sangat Membatasi Partisipasi Publik dan Titik Nadir Politik Kita

Tangerang Raya

Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Tidak Praktek Prostitusi

Banten

Sidang Kasus Pencemaran Lingkungan PT. Panca Kraft Pratama, Terdakwa Klaim Dirugikan Dinas Lingkungan Hidup

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang: Pemeriksaan Saksi Ahli dari PT. Panca Kraft Pratama Tidak Konkret dan Tidak Jelas

Banten

Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Polresta Tangerang Bekuk Mantan Kades

Banten

Nilai Uang Ganti Rugi Jalan Looping Benda Terkesan Ngawur, Akhirnya PUPR Kota Tangerang Menjadi Tergugat Di PN Tangerang

Banten

Wawalkot Maryono: Semua Pelajar Kota Tangerang Bisa Jadi Bagian Perjuangan