Home / Tangerang Raya

Selasa, 7 Desember 2021 - 09:37 WIB

Masyarakat Mengeluh, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Kelurahan Koang Jaya Pakai Kastin Bekas dan Asal Jadi.

Tangerang,. Suara RepublikNews.com –  Proyek Rehabilitasi Trotoar di kelurahan Koang jaya yang di rekomendasi PUPR kota Tangerang ke PT. Andara Rahayu Perkasa di duga tidak sesuai dengan Spek nya, di karenakan memakai material ( Kastin ) bekas, Senin 06/12/2021.

Proyek Rehabilitasi Peningkatan Trotoar GOR Koang Jaya yang menelan anggaran APBD Rp. 199.055.000.00 tepat berada di depan kantor Lurah kelurahan Koang jaya Jl. Sangego Boulevard selatan kec. Karawaci kota Tangerang.

Baca Juga  Korem 052/Wijayakrama Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota

Dari hasil pantauan awak media (Suara Republik, News) di lapangan terlihat hampir semua Kastin ini bekas dan rusak.

Baca Juga  Kisruh di Jalan Dr. Sitanala Karena Kesalah Pahaman

Ketika di konfirmasi awak media, seorang pekerja mengatakan silahkan konfirmasi kepada pemborong nya saja. Tanpa menyebutkan namanya.

” Silahkan di konfirmasi ke bos atau pemborong aja bg, saya gak paham katanya “.

Masyarakat yang berada disekitar juga mengeluhkan pekerjaan proyek ini, proyek yang di biayai dari anggaran APBD kota Tangerang.

Baca Juga  Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot SH, S.Sos MM Tinjau pelaksanaan kegiatan TMMD ke 117

Anggaran APBD bersumber dari pajak  masyarakat, tapi kenapa pihak PUPR membiarkan Pemborong dari PT. Andara Rahayu memasang atau memakai Kastin bekas.

(Ifhamholid/Team)

.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Upaya Nyata DPW LSM PKN Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Miskin

Banten

GATRA Lakukan Aksi Demo Di 3 Lokasi Berbeda

Tangerang Raya

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security Di Cipondoh Diamankan Polisi

Banten

Camat Periuk H.Nanang Kosim, Pimpin Acara Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita

Banten

Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut ” Pengembang Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda ” Membayar Ganti Untung 

Tangerang Raya

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik

Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon – Kab. Tangerang

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Contact Us