Home / Nasional

Rabu, 30 November 2022 - 21:17 WIB

Rekrutmen BUMN 2022 Batch 2 akan segera dimulai, 30 Perusahaan BUMN Menanti

indonesiahariini – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN pada tahun 2022. Kapan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN Batch 2 2022 dimulai ?

Sebelumnya  Pada April 2022, rekrutmen bersama BUMN tahap 1 telah selesai dengan membuka 2.700 posisi di lebih dari 50 persahaan BUMN.

Dalam lowongan kerja ini disebutkan akan banyak lowongan kerja di 30 perusahaan BUMN.

Mengenai tanggal dimulainya Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, FHCI BUMN belum memberikan rincian lebih lanjut.

Berikut persyaratan pendaftarannya. Kemungkinan prasyarat dapat berubah saat pendaftaran diumumkan secara resmi.

  1. WNI
  2. Mengikuti jenjang pendidikan, usia maksimal per 25 April 2022 adalah sebagai berikut:
  3. DI/II/III : 27 tahun;
  4. S1/Diploma IV : 30 tahun;
  5. S2 : 35 tahun
  6. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  9. Dokumen Kepolisian SKCK.
  10. Sertifikat pelatihan sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman bekerja
  11. Rekomendasi prestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up

Menurut @bersamabumn, pendaftaran akan segera dibuka. Bagi yang berminat dapat mengikuti akun media sosial resmi Rekrutmen Bersama BUMN dan website FHCI.

 

Tag : rekrutmen bumn, rekrutmen bumn 2022

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkesan Adanya Cawe-Cawe dalam Upaya Kasasi, Pengadaan Tanah Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Daerah

Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tinjau rumah warga Korban Bencana Puting Beliung dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana

Daerah

Bapati Humbahas Adakan Rapat Penanggulangan Kemiskinan

Daerah

Kapolres Lakukan Kunker Ke Kantor KPU Humbang Hasundutan

Banten

Pengelola Lapak Sampah Diduga Ilegal di Sukadiri Disorot, Insan Pers Kecam Dugaan Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan

Daerah

Aksi Mahasiswa PMII Indramayu Tuntut Revisi Perda Sampah Berakhir Ricuh, Dihalau Ratusan Aparat Polres Indramayu

Nasional

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers