Home / Uncategorized

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:17 WIB

Kabid Humas Polda Banten Berikan Arahan Kepada PPID Satker Jajaran Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto arahan menyampaikan setiap instansi pemerintah mengelola informasi publik, Selasa (31/01/2023).

 

Serang ,  IDN Hari Ini – Personel Bidhumas Polda Banten dan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi Dokumentasi) satker jajaran mendapatkan arahan tentang Manajemen Media yang dilaksanakan di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Selasa (31/01) sekitar 10.30 Wib.

 

Arahan manajemen media dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wakil Direktur Intelkam Polda Banten AKBP Eko Susanto memberikan pelatihan tentang manajemen media.

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam arahannya menyampaikan setiap instansi pemerintah mengelola informasi publik, termasuk kepolisian, tugas humas kepolisian adalah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat baik melalui media massa maupun media sosial.

 

“Sebagai pengelola informasi publik, Humas kepolisan dan PPID Satuan Kerja wajib memahami bagaimana manajemen media serta wajib memahami bagaimana manajemen media diimplementasikan,” ujar Didik.

 

 

Didik menambahkan bahwa Humas kepolisian dan PPID Satker harus dapat menyortir informasi publik mana yang dapat disampaikan dan informasi publik mana yang dikecualikan, prioritas kepada informasi yang menarik untuk publik.

 

Dalam pelatihan ini juga diajarkan terkait manajemen media massa dengan cara mengenal tugas pokok dan fungsi Humas Polri, mengeksplorasi hal-hal yang ada di lingkungan untuk membangun citra baik bagi institusi Polri melalui Humas dan trik menyusun fokus isu dan nilai berita.

 

“Selain itu, harus memperhatikan teknik penyimpanan informasi dan dokumentasi sehingga dapat diakses kapan saja, oleh pengguna mana saja, itu juga menjadi bagian dari manajemen media,” kata Didik.

 

Didik menyampaikan hal penting lainnya adalah mendistribusikan informasi, ada teknik atau cara tertentu seperti melalui press release, press conference, atau konten meme baik video maupun poster, memberdayakan nara sumber internal atau eksternal, dan memanfaatkan prime time yang tepat.

 

 

“Setiap kegiatan positif Kepolisian harus dipublikasi atau disampaikan dalam bentuk rilis berita kepada masyarakat dengan teknik pemberitaan yang bisa menggiring pemahaman masyarakat kepada tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi kepolisian,” tambah Didik.

 

Didik menambahkan bagaimana menyikapi atau menghadapi terkait berita yang tidak sesuai dengan fakta. “Tetap tenang, baca dengan teliti kalimat demi kalimat dalam rilis, kumpulkan fakta-fakta dan jadikan dasar, beri tanda kalimat yang tidak sesuai dengan fakta, jangan terpancing dan berbicara hanya sesuai fakta, cek websitenya apakah medianya berbadan hukum dan cek webistenya apakah medianya terdaftar di dewan pers,” ungkap Didik.

 

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini PPID Satker dapat terus merangkum kegiatan positif kepolisian di Satwil masing-masing. “Mari kita berlomba-lomba dalam menyajikan informasi ke masyarakat jika kegiatan kepolisian adalah kegiatan positif dengan cara kita angkat dengan berita di masing-masing Satwil PPID,” tutup Didik. ( Dorhan )

 

(Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas 4 Ranperda

Banten

Halal Bi Halal Ormas Pendekar Banten Kecamatan Cipondoh – Kota Tangerang

Uncategorized

Denny Granada : Berlindung Dibalik Undang-Undang Akibat PERDA 4/1998 Kota Tangerang Tentang TPU Dicabut

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Uncategorized

Kades Saiwahili Hili’adulo Lantik Aparat Desanya Jabatan kadus,Tanpa Pengumuman,.Disinyari Kecurigaan, ?

Uncategorized

MIO Indonesia Siapkan Strategi, Gelar Rakor untuk Sukseskan Bagi-Bagi Takjil

Banten

Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Naikkan Status Perkara

Uncategorized

Bupati Cek Fisik Kendaraan di Sekretariat Kantor Bupati Humbahas.