Home / Tangerang Raya

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:38 WIB

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Ayu Kartini yang menjabat Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang juga pengurus SMSI dan PWI kota Tangerang Dipolisikan oleh Media NawacitaPost.com terkait dugaan penipuan biaya iklan di PDAM kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang dengan Nomor : LP/B/1328/XI/2021/PMK/Restro Tng Kota, tanggal 17 November 2021. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Media NawacitaPost.com memberikan kuasa kepada Famati Ndruru selaku kepala kantor perwakilan di provinsi Banten untuk melaporkan kejadian tersebut.

Didalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor terkait pembayaran biaya iklan dari PDAM kabupaten Tangerang kepada PT Media Nawacita Indonesia yang tayang pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga kutipan biaya Karya Latih wartawan (KLW) yang diagendakan di hotel Pakons pada bulan September 2021 yang tak kunjung diadakan, juga kutipan dengan modus arisan yang dibentuk terlapor.

Baca Juga  Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut " Pengembang Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda " Membayar Ganti Untung 

Hal ini sudah beberapa kali pelapor meminta itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut secara baik-baik sebelum dilaporkan, malah terlapor mengatakan “silahkan saja laporkan saya tidak takut, lagian di Polres metro Tangerang ini mereka siapa saya dan juga saya punya keluarga atau kerabat di penyidiknya.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Syukuran Sekretariat Forwat

Karena himbauan yang berulang kali disampaikan oleh pelapor tidak di gubris dengan baik oleh terlapor, maka akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan ini masih terus  bergulir dan ditangani oleh pihak Reskrim polres metro Tangerang kota hingga saat ini.

Pelapor atau pihak PT Media Nawacita Indonesia (NawacitaPost.com) berharap agar pihak kepolisian secepatnya dapat menuntaskan kasus ini, mengingat terlapor selalu Arogan dalam memamerkan kekuatan jurnalis yang dia pimpin dan pelapor berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga  Merasa Dirugikan Rp4,3 Miliar, Warga Laporkan Jodi Susanto ke Polisi

Pelapor yakin penyidik pasti bertindak profesional dan objektif dalam menuntaskan laporan tersebut demi terwujudnya hukum yang berkeadilan.

Ketua DPD Akrindo propinsi Banten, Franky S Manuputty angkat bicara terkait dengan kasus ini kami berharap,…pihak penyidik kepolisian polres metro Tangerang kota yang menangani kasus ini bisa melakukan tugasnya dengan sebaik baiknya agar tidak mencederai nama pewarta di seluruh Indonesia dan juga bubarkan grup JTR karena JTR bukan bagian dari lembaga dan juga PWI harus mengambil sikap tegas terhadap anggotanya. Lanjut Franky S Manuputty (Ketua DPD AKRINDO. Banten)

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Tangerang Raya

Soft Opening Rumah Sakit Umum (RSU) TIARA KASIH SEJATI Dimeriahkan Dengan Acara Marawis Serta Santunan Anak Yatim Piatu

Tangerang Raya

Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Resmi Dilaporkan LSM WIBARA Ke Kejari Kota Tangerang

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Tangerang Raya

Gelar Pengukuhan GRIB PAC Jatiuwung dan Santunan Anak Yatim Dihadiri Sesama Ormas

Tangerang Raya

Jajaran Polsek Pasar Kemis,Berhasil Tangkap Begal Ojeg Online.

Tangerang Raya

Pj. Walikota Tangerang Diminta Batalkan Pemenang Tender RSUD Panunggangan Barat

Banten

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Contact Us