Home / Tangerang Raya

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:38 WIB

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Ayu Kartini yang menjabat Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang juga pengurus SMSI dan PWI kota Tangerang Dipolisikan oleh Media NawacitaPost.com terkait dugaan penipuan biaya iklan di PDAM kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang dengan Nomor : LP/B/1328/XI/2021/PMK/Restro Tng Kota, tanggal 17 November 2021. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Media NawacitaPost.com memberikan kuasa kepada Famati Ndruru selaku kepala kantor perwakilan di provinsi Banten untuk melaporkan kejadian tersebut.

Didalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor terkait pembayaran biaya iklan dari PDAM kabupaten Tangerang kepada PT Media Nawacita Indonesia yang tayang pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga kutipan biaya Karya Latih wartawan (KLW) yang diagendakan di hotel Pakons pada bulan September 2021 yang tak kunjung diadakan, juga kutipan dengan modus arisan yang dibentuk terlapor.

Hal ini sudah beberapa kali pelapor meminta itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut secara baik-baik sebelum dilaporkan, malah terlapor mengatakan “silahkan saja laporkan saya tidak takut, lagian di Polres metro Tangerang ini mereka siapa saya dan juga saya punya keluarga atau kerabat di penyidiknya.

Karena himbauan yang berulang kali disampaikan oleh pelapor tidak di gubris dengan baik oleh terlapor, maka akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan ini masih terus  bergulir dan ditangani oleh pihak Reskrim polres metro Tangerang kota hingga saat ini.

Pelapor atau pihak PT Media Nawacita Indonesia (NawacitaPost.com) berharap agar pihak kepolisian secepatnya dapat menuntaskan kasus ini, mengingat terlapor selalu Arogan dalam memamerkan kekuatan jurnalis yang dia pimpin dan pelapor berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Pelapor yakin penyidik pasti bertindak profesional dan objektif dalam menuntaskan laporan tersebut demi terwujudnya hukum yang berkeadilan.

Ketua DPD Akrindo propinsi Banten, Franky S Manuputty angkat bicara terkait dengan kasus ini kami berharap,…pihak penyidik kepolisian polres metro Tangerang kota yang menangani kasus ini bisa melakukan tugasnya dengan sebaik baiknya agar tidak mencederai nama pewarta di seluruh Indonesia dan juga bubarkan grup JTR karena JTR bukan bagian dari lembaga dan juga PWI harus mengambil sikap tegas terhadap anggotanya. Lanjut Franky S Manuputty (Ketua DPD AKRINDO. Banten)

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Aroma Pembenaran Tanpa Bukti: Klarifikasi Sepihak Kades Kampung Melayu Timur Seret DPMPD dan Inspektora

Banten

Nota Pembelaan Terdakwa Ade Hermana dan Masudi Ungkap Tak Ada Kerugian Negara, Soroti Ketidakabsahan Penyitaan dan Adanya Dugaan Cacat Prosedur Hukum

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Tangerang Raya

Hadiah Rutin Warga Kelurahan Tanah Tinggi Tergenang Air, Akibat Drainase tidak Berfungsi

Banten

Mediasi Tiga Perkara Perdata di PN Tangerang: Pesan Bijak Ketua Pengadilan Jadi Sorotan

Banten

Tuntutan Ringan Kasus Pencemaran Lingkungan Menuai Sorotan, PT. Panca Kraft Pratama Hanya Didenda Rp1,5 Miliar

Banten

Klaim Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Banten

PKL Pasar Sipon-Cipondoh, Minta Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Irigasi Sipon Dan Jalan Raya Maulana Hasanudin