Home / Tangerang Raya

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:38 WIB

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Ayu Kartini yang menjabat Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang juga pengurus SMSI dan PWI kota Tangerang Dipolisikan oleh Media NawacitaPost.com terkait dugaan penipuan biaya iklan di PDAM kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang dengan Nomor : LP/B/1328/XI/2021/PMK/Restro Tng Kota, tanggal 17 November 2021. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Media NawacitaPost.com memberikan kuasa kepada Famati Ndruru selaku kepala kantor perwakilan di provinsi Banten untuk melaporkan kejadian tersebut.

Didalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor terkait pembayaran biaya iklan dari PDAM kabupaten Tangerang kepada PT Media Nawacita Indonesia yang tayang pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga kutipan biaya Karya Latih wartawan (KLW) yang diagendakan di hotel Pakons pada bulan September 2021 yang tak kunjung diadakan, juga kutipan dengan modus arisan yang dibentuk terlapor.

Hal ini sudah beberapa kali pelapor meminta itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut secara baik-baik sebelum dilaporkan, malah terlapor mengatakan “silahkan saja laporkan saya tidak takut, lagian di Polres metro Tangerang ini mereka siapa saya dan juga saya punya keluarga atau kerabat di penyidiknya.

Karena himbauan yang berulang kali disampaikan oleh pelapor tidak di gubris dengan baik oleh terlapor, maka akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan ini masih terus  bergulir dan ditangani oleh pihak Reskrim polres metro Tangerang kota hingga saat ini.

Pelapor atau pihak PT Media Nawacita Indonesia (NawacitaPost.com) berharap agar pihak kepolisian secepatnya dapat menuntaskan kasus ini, mengingat terlapor selalu Arogan dalam memamerkan kekuatan jurnalis yang dia pimpin dan pelapor berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Pelapor yakin penyidik pasti bertindak profesional dan objektif dalam menuntaskan laporan tersebut demi terwujudnya hukum yang berkeadilan.

Ketua DPD Akrindo propinsi Banten, Franky S Manuputty angkat bicara terkait dengan kasus ini kami berharap,…pihak penyidik kepolisian polres metro Tangerang kota yang menangani kasus ini bisa melakukan tugasnya dengan sebaik baiknya agar tidak mencederai nama pewarta di seluruh Indonesia dan juga bubarkan grup JTR karena JTR bukan bagian dari lembaga dan juga PWI harus mengambil sikap tegas terhadap anggotanya. Lanjut Franky S Manuputty (Ketua DPD AKRINDO. Banten)

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Banten

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, SDN Sindang Panon 2 Kabupaten Tangerang Sambut dengan Semangat Kebersamaan dan Hijrah Positif

Banten

Ricuh Pemagaran PSU Taman Royal 2, Ahli Waris H. Rodjali Pertanyakan Dasar Hukum Tindakan Pemkot Tangerang

Banten

Atlet Berprestasi Tidak Lolos PPDB Banten 2022, KNPI Desak Pj Gubernur Pecat Kepsek dan Copot Kadindikbud

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 

Tangerang Raya

Aparat Hukum Tangerang tidak Berdaya Ulah Mafia BBM Subsidi Jenis Solar

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Banten

Dugaan Praktik Mafia Tanah dalam Terbitnya SHM Gembong–Balaraja, Kian Terang Benderang

Tangerang Raya

Hadiah Rutin Warga Kelurahan Tanah Tinggi Tergenang Air, Akibat Drainase tidak Berfungsi