Home / Tangerang Raya

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:38 WIB

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Ayu Kartini yang menjabat Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang juga pengurus SMSI dan PWI kota Tangerang Dipolisikan oleh Media NawacitaPost.com terkait dugaan penipuan biaya iklan di PDAM kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang dengan Nomor : LP/B/1328/XI/2021/PMK/Restro Tng Kota, tanggal 17 November 2021. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Media NawacitaPost.com memberikan kuasa kepada Famati Ndruru selaku kepala kantor perwakilan di provinsi Banten untuk melaporkan kejadian tersebut.

Didalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor terkait pembayaran biaya iklan dari PDAM kabupaten Tangerang kepada PT Media Nawacita Indonesia yang tayang pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga kutipan biaya Karya Latih wartawan (KLW) yang diagendakan di hotel Pakons pada bulan September 2021 yang tak kunjung diadakan, juga kutipan dengan modus arisan yang dibentuk terlapor.

Baca Juga  Acara Rutin Jum"at Berkah Oleh DPC KGBN Kota Tangerang

Hal ini sudah beberapa kali pelapor meminta itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut secara baik-baik sebelum dilaporkan, malah terlapor mengatakan “silahkan saja laporkan saya tidak takut, lagian di Polres metro Tangerang ini mereka siapa saya dan juga saya punya keluarga atau kerabat di penyidiknya.

Baca Juga  SMK Negeri 3 Tangsel Rayakan Dies Natalis Yang Ke-14 Tahun

Karena himbauan yang berulang kali disampaikan oleh pelapor tidak di gubris dengan baik oleh terlapor, maka akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan ini masih terus  bergulir dan ditangani oleh pihak Reskrim polres metro Tangerang kota hingga saat ini.

Pelapor atau pihak PT Media Nawacita Indonesia (NawacitaPost.com) berharap agar pihak kepolisian secepatnya dapat menuntaskan kasus ini, mengingat terlapor selalu Arogan dalam memamerkan kekuatan jurnalis yang dia pimpin dan pelapor berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga  Saka Pramuka Praja Wibawa dan Satpol PP Kota Tangerang, Bersatu Padu Sosialisasikan Perda

Pelapor yakin penyidik pasti bertindak profesional dan objektif dalam menuntaskan laporan tersebut demi terwujudnya hukum yang berkeadilan.

Ketua DPD Akrindo propinsi Banten, Franky S Manuputty angkat bicara terkait dengan kasus ini kami berharap,…pihak penyidik kepolisian polres metro Tangerang kota yang menangani kasus ini bisa melakukan tugasnya dengan sebaik baiknya agar tidak mencederai nama pewarta di seluruh Indonesia dan juga bubarkan grup JTR karena JTR bukan bagian dari lembaga dan juga PWI harus mengambil sikap tegas terhadap anggotanya. Lanjut Franky S Manuputty (Ketua DPD AKRINDO. Banten)

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kisruh di Jalan Dr. Sitanala Karena Kesalah Pahaman

Tangerang Raya

Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda 

Tangerang Raya

Komisi I DPRD Soroti Terhadap Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Jalan Juanda Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

KITA-PD Tangerang Raya, Ambil Sikap Kasus Pencemaran Air oleh PT. Panca Kraft Pratama di Tangerang

Tangerang Raya

Perkara Perdata No.85 PN Kota Tangerang Lagi Bergulir, Penanganan Lambat.!

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Diduga Abaikan Rambu K3 , Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar

Banten

Bupati Harus Tau ! Keluhan Pasien Rawat Inap “Terkait Buruknya Pelayanan Di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang”

Tangerang Raya

Dinas Kesehatan Kota Tangerang : Izin Operasional RS KTM Hanya Kesalahpahaman

Contact Us