NAMROLE(Bursel) Indonesiahariini.com.- Diduga Direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek telah menerima Suap dari oknum tertentu untuk kepentingan Pribadi nya.
Dalam Rekaman Suara Percakapan Silaban Alias Jek dengan salah satu inesial yang tidak mau menyebut namanya,Silaban telah mengaku bahwa Bahwa dirinya bersama tiga Rekan lainnya telah melakukan Rapat koordinasi untuk, proyek Pembangunan Sumur Air Minum di Desa Pohon Batu Kecamatan Waesama, agar nantinya akan dikerjakan oleh Wawan Bugis dan Yaser Alamudin, 3 rekan tersebut diantaranya, Wawan Bugis, Yesar Alamudin,dan Ishak Latuconsina,
dengan demikian proyek tersebut bukan ditender oleh Wawan Bugis dan Yaser Alamudin, tetapi yang melakukan tender ialah Erwin Busou, Hinga CV Bangun Negeri telah memenangkan tender pembangunan sumur Air minum, di Dinas PUPR Kab Bursel,dan iju pembuktian kedua pun di BPK Bukan Wawan Bugis dan Yaser Alamudin yang membawa pembuktian tersebut ke BPK tetapi Erwin Busou lah yang membawa dokumen tersebut.
Ishak Latuconsina adalah salah satu Dosen universitas di Ambon,dan ia sebagai salah satu haiker di perusahan CV Bangun Negeri, dalam rapat tersebut, Ishak Latuconsina, Muhammad Saleh Silaban Alias Jek, Direktur CV Bangun Negeri, Wawan Bugis dan Yaser Alamudin,telah bersekongkol, untuk memberikan Proyek pembangunan sumur air minum tersebut untuk dikerjakan oleh Wawan Bugis dan Yaser Alamudin, kerana direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek, sudah menerima upah atau suap dari Wawan Bugis, Sebesar,Rp. 15,000.000.
Untuk pembayaran harga mobil pribadinya, yang sedang kerja di Bengkel,
Busou telah menyampaikan hal ini ke media,bahwa dirinya merasa dirugikan dan dihiyanati oleh Direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek,kerana dalam rekaman percakapan awal antara Busou dengan Silaban Alias Jek, Silaban juga mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang dari Wawan Bugis untuk kepentingan Pribadi nya,
Ewin batul Beta juga pernah menerima uang dari Wawan sebesar Rp.15.000.000. tapi Beta juga tau.ewin paling setengah mati dan sengsara sekali, tapi Ewin sungguh berusaha sampai Katong menang tender itu, dan Ewin Jagan takut, walaupun Beta sudah menerima uang dari Wawan Bugis lai, tapi proyek itu nanti Ewin yang kerja.
Dari hal tersebut Erwin Busou sangat percaya dan yakin bahwa Direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek, orang sangat baik dan optimis,kepada hak-hak orang yang telah berjuang untuk mendapatkan proyek tersebut,
Ternyata apa yang di Sampaikan oleh Silaban Alias Jek, hanyalah tipu muslihat, dan Busou merasa dirinya hanya diperdayakan dan dihiyanati oleh Silaban, sehingga Busou telah melaporkan hal ini ke pihak mapolsek Namrole, pada tgl (4/8/2022) tetapi sampai saat belum ada kejelasan dari pihak mapolsek Namrole, kepada dirinya bahwa persoalan ini sudah sampai batas mana dan belum ada titik terang dari pihak mapolsek Namrole sendiri,”.
Sehingga Busou bersama 1 rekannya datangi Dinas PUPR Kab Bursel untuk mengambil
Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak ada pencarian Supaya dirinya bersama direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek, Wawan Bugis dan Yaser Alamudin,akan selesai persoalan ini dipihak mapolsek Namrole, tetapi tidak ada titik temu, sampai saat ini,
Dalam rekama suara, percakapan antara Erwin Busou Dengan Kepala Dinas PUPR Kab Bursel Melkior Solissa,” Soulissa telah meminta Busou untuk segera kembali kan Surat Perintah Membayar (SPM ) Ke Dinas PUPR Kab Bursel, Dengan berbagai kata-kata kasar seperti mengancam,dalam rekaman percakapan tersebut Soulissa telah menyampaikan kata-kata tersebut kepada Busou Bahwa Barang ose pala lah,jadi ose mau tahan SPM itu barang ose pung hak apa, kalau ose seng bawa datang SPM itu ke Beta punya Rumah Sekarang ini, Nanti Beta Suruh orang Pukul Ose dan Bunuh Ose, ose belum tau Beta ka,tetapi Busou telah santai dan diam untuk mendengarkan kata mengancaman pukul dan Bunuh yang dilontarkannya oleh Kadis PUPR Kab Bursel,” kepada dirinya
menurut Busou bahwa dirinya telah menahan SPM biar belum ada pencarian,agar Persoalan Suap menyuap didalam perusahaan CV Bangun Negeri, yang telah mengkhianati dirinya dan sangat merugikan dirinya akan diselesaikan
dipihak mapolsek Namrole dulu,biar dikemudian hari tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi antar dirinya dan Direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek,Wawan Bugis dan Yaser Alamudin,
SPM tersebut Busou belum sempat di kembali ke Dinas PUPR Kab Bursel, tetapi Dinas PUPR Kab Bursel, sudah menduplikat/ sudah membuat SPM baru untuk melakukan pencarian, 20% dan pihak Perusahaan CV Bangun Negeri
Telah memakai salah satu pegawai Honorer dibagian keuangan atas nama Muin Souwakil, untuk melakukan proses pencarian,”
Tetapi yang paling membingungkan didalam Surat Perintah Membayar ( SPM) tersebut tidak ada tandatangan dari Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Drs. Abdul Haji Loilatu, dan juga tandatangan pejabat pelaksana teknis kegiatan, Iksan Albram,tetapi bagian keuangan telah membiar proses pencarian berjalan dikarenakan pengawai Honorer Muin Souwakil dari dinas terkait yang mengurus pencarian tersebut sehingga akan berjalan seperti sudah sesuai dengan mekanisme nya, padahal banyak sekali didalam SPM tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur maupun Undang – Undangan yang berlaku,
Dari masalah tersebut diatas Busou telah meminta kepada para pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejati Maluku, Kejari Buru,dan Polres Buru Selatan,agar dapat mengusut tuntas persoalan Persoalan seperti ini, di Kabupaten Buru Selatan,”
dikarenakan kalau Setiap proyek yang ada di Buru Selatan, yang selalu dimenangkan oleh para perusahaan-perusahaan, tersebut lalu didalam perusahaan selalu ada menerima Suap atau hadiah Seperti Direktur CV Bangun Negeri Muhammad Saleh Silaban Alias Jek dari pihak ketiga yang tidak bertanggung, maka Daerah Buru Selatan belum tentu akan maju, seperti daerah lain,” pungkas Busou.