IDN Hari Ini, Namlea – Pendaftaran peserta Pengawas Kelurahan dan desa yang diselenggarakan Panwascam di Sepuluh kecamatan diduga sarat kepentingan, sehingga hasil rapat Pleno Panwascam yang telah diumumkan dianggap cacat hukum.
Salah satunya Panwascam Namlea yang meloloskan kader partai politik Aktif mulai dari pendaftaran hingga namanya diumumkan lolos sebagai Pengawas Kelurahan dan desa. komisioner Panwascam Namlea diduga menghindar bidikan kamera dan konfirmasi awak media Sabtu ,11/2/2023.
Hal ini sesuai hasil penulusuran Media melaporkan dari Namlea, Diduga Panwascam Namlea sengaja meloloskan Oknum pengurus partai Politik PKS Kabupaten Buru,Berinisial MH menjadi Pengawas Kelurahan dan desa karena diintervensi oknum Bawaslu.
“Hal Ini dibuktikan dalam temuan administrasi yang diperoleh Radar Tiikor melalui jalur resmi tentang
ILampiran Surat keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Maluku .dengan Nomor : 003/D/SKEP/AW-PKS/III/2021. Tanggal :23 Rajab 1442 H / 7Maret 2021. Dan Oknum MH ,Resmi terdaftar dalam Struktur dan Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru ,Masa bakti,2020-2025.
0knum MH terbukti terdaftar sebagai pengurus Parpol PKS dengan Jabatan membidangi Ketua bidang Hubungan Masyarakat yang ditetapkan di Ambon pada tanggal :23 Rajab 1443 H / 7 Maret 2021 M.
Surat keputusan tersebut ditanda
Tangani Dewan Pengurus Wilayah
Partai Keadilan Sejahtera Provinsi
Maluku. Ketua Abdul Asis Sangkala ,S.Hut dan Abdul Gani Lestaluhu.sebagai Sekertaris .
“Tentang Syarat mengundurkan diri Oknum MH dari keanggotaan partai Politik sekurang-kurangnya 5 Tahun.Terkait hal itu Panwascam Namlea, Noval Sanun saat dikonfirmasi media ini melalu pesan dan telpon via WhatsApp, Kamis,9/2/2023.tidak menanggapi hingga beritanya diterbitkan.
“Oknum MH saat dikonfirmasi dihari pertama media ini melalui pesan WhatsApp hanya singkat sampaikan Maaf pak saya ada ikut hajatan Tahlil. Kamis,9/2/2023/ .pukul 21.25..
Selain itu dikatakan Oknum MH yang benar saya adalah anggota Aktif Pengurus KAMMI Maluku Inisial MH,
Menambahkan Saya Pengurus Organisasi Mahasiswa dan barusan cek nama di Sipol juga tidak ada jelas MH melalui pesan akun WhatsApp kepada koran Tekad saat diKonfirmasi di hari kedua ,Jumat 10/2/2023. Pukul ,08.45.WIT.
Namun MH tidak bisa mengelak setelah membaca SK Kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru yang dikirim media ini melalui pesan WhatsApp.Oknum MH mengirim pesan balik Selamat Hari Pers.
Sekertaris Partai Keadilan Sejahtera, kabupaten Buru saat dikonfirmasi koran tekad ,Jumat, 10/9/2023 ,Melalui.Via WhatsApp Saya telah berkoordinasi kepada ketua DPD dan akan menjajaki dan bila itu hal yang urjen maka Oknum MH harus diberhentikan bila mengacuh kepada aturan otomatis kita tidak bisa berbuat apa apa.”Akuinya.
Menurutnya , MH telah membuat surat pernyataan pengunduran diri ke Partai lalu kemarin MH membawa surat ke KPU.
Selanjutnya kami ada perubahan SK terkait pengunduran dirI MH tetapi secara administrasinya telah kami beritahukan namun belum dimasukan SK terbaru ke KESBANG POL..kami telah merubah cara disipol SK diaploud ke disipol.”Paparnya.
“Janji mengirimkan Bukti administrasi Surat Pernyataan Pengunduran diri MH maupun SK perubahan oleh sekertaris parpol
PKS melalui WhatsApp kepada wartawan namun tidak ditepati hingga berita diterbitkan.
Ditempat terpisah ketua Bawaslu Kabupaten Buru ,F.Haris akrab disapa bung Adi kepada wartawan ,Jumat 10/2/2023 Adi yang juga Kordiv SDM Organisasi dan Diklat mengatakan secara tegas untuk menindak lanjuti kasus ini sesuai aturan dan apabila terbukti MH melakukan pelanggaran admistrasi yang bersangkutan langsung dikeluarkan dari PKD, Tegas Bung Ade. (tim)