Home / Tulungagung

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:01 WIB

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

IDN Hari Ini, Tulungagung / PENULIS : RR – (BAGIAN 2) Soal “pengingkaran hati nurani rakyat”, dimana wakil rakyat sudah bukan merupakan representasi dari tuntutan rakyat, pernah terjadi dalam sejarah kita sebagaimana dikenal dalam peristiwa 62 yang dimotori oleh AD (dalam kendali kol. AH Nasution/kasad saat itu), adalah ketika tentara melihat perilaku politik yang sudah tidak berjalan pada koridornya, masa demonstrasi dengan kawalan tentara dan moncong meriam siap tembak ke istana presiden menuntut pembubaran parlemen dalam rangka stabilitas politik pemerintahan nasional, perlu diketahui pada era itu gontok²an partai politik dipandang sudah pada tahap yang tidak sehat, yaitu ketika perilaku mereka hanya berbasis partai minded. Begitupun yang terjadi pada era 98 ketika tuntutan rakyat menginginkan reformasi, maka pendudukan gedung parlemen dianggap langkah yang cukup strategis bagi “massa penekan” untuk mempercepat tujuan.

Kembali kepada realita penolakan oleh DPRD Tulungagung lalu apa yang seharusnya dilakukan?, simple sebenarnya untuk diurai ;

  1. Memperhatikan surat jawaban DPRD, adalah sangat tidak etis bila menyarankan bertanya langsung kepada dinas termaksud dalam surat permohonan, mengapa demikian? Terkesan adanya “pembenturan” antara dinas terkait dengan masyarakat dan “pengingkaran” fungsi legislatifnya, hal ini hanya akan memperparah ketidakpercayaan masyarakat saja karena unsur ayat 2 dan 3 dalam pasal 149 tidak dipenuhi,
  2. Mempertimbangkan fungsi wakil rakyat dan perundang undangan yang ada, tidak sepantasnya permintaan hearing ini ditolak, sudah jelas diatur bahwa dprd cukup melakukan fungsi legislasi sebagaimana yang ditetapkan, maka yang perlu dilakukan adalah tetap menampung aspirasi rakyat melalui hearing untuk kemudian menyampaikannya kepada dinas terkait sebagai bentuk mekanism kontrol,
    Akhir kata, Matahari tidak akan dipuja bila tidak memberikan manfaat bagi manusia. Begitu juga dengan kalian para wakil rakyat. Kalian tidak akan mendapatkan tempat sedikitpun di hati masyarakat apabila tidak benar benar bekerja sesuai dengan kepentingan kami, bersiaplah, karena akan kami semakin sulit dibodohi. Salam.(Penulis Tanpa Gelar)

Share :

Baca Juga

Daerah

BGN Gelar Bimtek Serentak untuk 35.000 Penjamah Pangan di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Jatim

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Beredar Kabar Di Masyarakat Pengunaan Dana Bantuan Kelompok Flamboyan Desa Pojok Fiktif,Ini Kebenarannya

Jatim

Pemdes Kresikan Tanggunggunung Gelar Musdesus Bahas Penerima BLT-DD 2023

Tulungagung

Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Lanjutan Bersama Disdikpora Tulungagung Terkait Pelaksanaan BSM

Daerah

Pemdes Pojok Kecamatan Campurdarat Punya Klinik Lain Selain Posyandu

Tulungagung

Tumpak JON Jalan Sejarah Jinggring Secang,Harapkan Sentuhan Pembangunan Dari Pemerintah

Daerah

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024