Home / Tulungagung

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:01 WIB

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

IDN Hari Ini, Tulungagung / PENULIS : RR – (BAGIAN 2) Soal “pengingkaran hati nurani rakyat”, dimana wakil rakyat sudah bukan merupakan representasi dari tuntutan rakyat, pernah terjadi dalam sejarah kita sebagaimana dikenal dalam peristiwa 62 yang dimotori oleh AD (dalam kendali kol. AH Nasution/kasad saat itu), adalah ketika tentara melihat perilaku politik yang sudah tidak berjalan pada koridornya, masa demonstrasi dengan kawalan tentara dan moncong meriam siap tembak ke istana presiden menuntut pembubaran parlemen dalam rangka stabilitas politik pemerintahan nasional, perlu diketahui pada era itu gontok²an partai politik dipandang sudah pada tahap yang tidak sehat, yaitu ketika perilaku mereka hanya berbasis partai minded. Begitupun yang terjadi pada era 98 ketika tuntutan rakyat menginginkan reformasi, maka pendudukan gedung parlemen dianggap langkah yang cukup strategis bagi “massa penekan” untuk mempercepat tujuan.

Kembali kepada realita penolakan oleh DPRD Tulungagung lalu apa yang seharusnya dilakukan?, simple sebenarnya untuk diurai ;

  1. Memperhatikan surat jawaban DPRD, adalah sangat tidak etis bila menyarankan bertanya langsung kepada dinas termaksud dalam surat permohonan, mengapa demikian? Terkesan adanya “pembenturan” antara dinas terkait dengan masyarakat dan “pengingkaran” fungsi legislatifnya, hal ini hanya akan memperparah ketidakpercayaan masyarakat saja karena unsur ayat 2 dan 3 dalam pasal 149 tidak dipenuhi,
  2. Mempertimbangkan fungsi wakil rakyat dan perundang undangan yang ada, tidak sepantasnya permintaan hearing ini ditolak, sudah jelas diatur bahwa dprd cukup melakukan fungsi legislasi sebagaimana yang ditetapkan, maka yang perlu dilakukan adalah tetap menampung aspirasi rakyat melalui hearing untuk kemudian menyampaikannya kepada dinas terkait sebagai bentuk mekanism kontrol,
    Akhir kata, Matahari tidak akan dipuja bila tidak memberikan manfaat bagi manusia. Begitu juga dengan kalian para wakil rakyat. Kalian tidak akan mendapatkan tempat sedikitpun di hati masyarakat apabila tidak benar benar bekerja sesuai dengan kepentingan kami, bersiaplah, karena akan kami semakin sulit dibodohi. Salam.(Penulis Tanpa Gelar)

Share :

Baca Juga

Daerah

LSM Badak Laporkan Kejari Tulungagung Ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Tulungagung

Apa Modus Dibalik Dibuatnya Kelompok Flamboyan Desa Pojok Bercabang Dan Ada Yang Dapat Jatah Dobel

Daerah

Pemdes Ngrejo Tanggunggunung Gelar Musdes RKP Desa 2024

Tulungagung

Guru Dan Kepala Sekolah Penggembira Muktamar Muhammadiyah Dapat Gratis Smartphone, Ini Syaratnya

Tulungagung

Harus Membayar Pada Program BSM, Wali Murid SMPN 1 Karangrejo Tulungagung Protes

Tulungagung

Pelantikan Kepala Dusun Gedang Sewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat

Nasional

Soal Rencana KPU Rubah Dapil Tulungagung, Nasdem: “Hal Itu Biasa Saja”

Tulungagung

Ada Perlakuan Khusus salah Satu Media di Tulungagung, oleh MKKS SMPN dan Dinas Pendidikan