Home / Tulungagung

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:01 WIB

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

IDN Hari Ini, Tulungagung / PENULIS : RR – (BAGIAN 2) Soal “pengingkaran hati nurani rakyat”, dimana wakil rakyat sudah bukan merupakan representasi dari tuntutan rakyat, pernah terjadi dalam sejarah kita sebagaimana dikenal dalam peristiwa 62 yang dimotori oleh AD (dalam kendali kol. AH Nasution/kasad saat itu), adalah ketika tentara melihat perilaku politik yang sudah tidak berjalan pada koridornya, masa demonstrasi dengan kawalan tentara dan moncong meriam siap tembak ke istana presiden menuntut pembubaran parlemen dalam rangka stabilitas politik pemerintahan nasional, perlu diketahui pada era itu gontokĀ²an partai politik dipandang sudah pada tahap yang tidak sehat, yaitu ketika perilaku mereka hanya berbasis partai minded. Begitupun yang terjadi pada era 98 ketika tuntutan rakyat menginginkan reformasi, maka pendudukan gedung parlemen dianggap langkah yang cukup strategis bagi “massa penekan” untuk mempercepat tujuan.

Baca Juga  Disdikpora Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi Jabatan Kepala Sekolah

Kembali kepada realita penolakan oleh DPRD Tulungagung lalu apa yang seharusnya dilakukan?, simple sebenarnya untuk diurai ;

  1. Memperhatikan surat jawaban DPRD, adalah sangat tidak etis bila menyarankan bertanya langsung kepada dinas termaksud dalam surat permohonan, mengapa demikian? Terkesan adanya “pembenturan” antara dinas terkait dengan masyarakat dan “pengingkaran” fungsi legislatifnya, hal ini hanya akan memperparah ketidakpercayaan masyarakat saja karena unsur ayat 2 dan 3 dalam pasal 149 tidak dipenuhi,
  2. Mempertimbangkan fungsi wakil rakyat dan perundang undangan yang ada, tidak sepantasnya permintaan hearing ini ditolak, sudah jelas diatur bahwa dprd cukup melakukan fungsi legislasi sebagaimana yang ditetapkan, maka yang perlu dilakukan adalah tetap menampung aspirasi rakyat melalui hearing untuk kemudian menyampaikannya kepada dinas terkait sebagai bentuk mekanism kontrol,
    Akhir kata, Matahari tidak akan dipuja bila tidak memberikan manfaat bagi manusia. Begitu juga dengan kalian para wakil rakyat. Kalian tidak akan mendapatkan tempat sedikitpun di hati masyarakat apabila tidak benar benar bekerja sesuai dengan kepentingan kami, bersiaplah, karena akan kami semakin sulit dibodohi. Salam.(Penulis Tanpa Gelar)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Lingkup Dispendikpora, Inspektorat Tulungagung Angkat Bicara

Jatim

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Belasan Rumah Warga dan Dua Mushola di Desa Sukorejo Terdampak Angin Puting Beliung

Pendidikan

SMPN 2 Kauman Kabupaten Tulungagung Sosialisasi Program Sekolah Digitalisasi

Tulungagung

Pelantikan Kasun dan Kaur Keuangan di Desa Suruhan Kidul Menuai Polemik

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi FLS2N Kategori Lomba Kriya Jenjang SD

Daerah

Pisah Kenal Camat Tanggunggunung Tulungagung

Tulungagung

Pelantikan Kepala Dusun Gedang Sewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat

Contact Us