Indonesiahariini.com Tulungagung 24/01/2022,Ujian penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan pada Tanggal 30 desember 2021 di desa Suruhan kidul,sehingga diputuskannya oleh panitia dengan hasil akhir yang berlanjut ke Pelantikan Kepala dusun dan Kaur keuangan di desa Suruhan kidul kecamatan Bandung yang dilaksanakan pada hari Kamis (20/01/2022)
Menurut keterangan dari beberapa peserta ujian,ada kejangalan dari Ujian tersebut yang mana ketika salah satu peserta meminta untuk mengeluarkan dua lembar jawaban (nilai Kasun dan nilai kaur keuangan) untuk di koreksi secara terbuka di tolak oleh tim penguji dengan alasan yang bersangkutan tidak memiliki rekap jawaban
“Awalnya kita tidak ada rasa curiga namun dari hasil Pengoreksian yang di tunjukan panitia serta rekanan Pembuat soal menunjukan kunci jawaban yang kami cocokan ada beberapa kejangalan suatu misal peserta atas nama Ahmad yang dalam kroscek dari peserta nilai 40 namun oleh penguji di tulis 42,Dede Yusuf kroscek dari peserta 40 sedangkan dari penguji 39,Vikki dari penguji nilai 47 sedangkan di kroscek peserta mendapat nilai 50,dan kemungkinan begitu juga di nilai – nilai yang di peroleh peserta lainnya yang kami rasa ada kekeliruan atau disengaja oleh panitia serta penguji karena pihak penguji tidak melakukan pengroscekan secara terbuka”,ungkap beberapa peserta yang engan di sebut namanya
Lanjut,”Padahal kami sempat mempertanyakan hal tersebut namu selalu di bantah oleh panitia,kami juga mempertanyakan kepada kasi yang membidangi di kecamatan namun jawabannya kami angap berbelit,Melalui surat keberatan sudah kami kirimkan pada tanggal 31 desember 2021,yang tembusannya menuju ke Panitia,Pemdes,Kecamatan,Dpmd,Komisi A dan Inspektorat Tulungagung.Teruntuk kecamatan pada Tanggal 5 januari 2022 dan Pada tanggal 18 januari 2022 kami layangkan kembali surat keberatan akan tetapi hingga H -1 pelantikan belum ada jawaban atas surat dari kami,adapun jawabannya secara lisan melalui salah satu kasi yakni Saudara Asngat yang jawabannya tidak membuat kami puas,sedangkan untuk Inspektorat pada tanggal 19 januari 2022 menindaklanjuti dengan pemeriksaan di desa dengan hasil sampai saat ini kami belum mengetahuinya.Kami rasa ada permainan atau hal lainnya jelas ada tiga kekosongan jabatan namun hanya dua jabatan yang di dilaksanakan penjaringan.Kami berharap aturan dan hukum berlaku seadil – adilnya,jangan hanya berguna bagi kami yang dikalangan bawah serta tumpul bagi mereka yang kalangan atas”,imbuhnya
Sementara itu disisi lain salah satu peserta menunjukan rekaman saat meminta keadilan di salah satu kasi Kecamatan Bandung (Asngat) yang menyatakan bahwasanya Pemerintah kecamatan hanya memberi pembinaan pengarahan
“Kembali ke perda dan perbup disini pemerintah kecamatan sebagai Pembina serta memberi pengarahan,tidak ada kesalahan didalam pengoreksian karena dalam perda dan perbup tidak ada aturan pengoreksian.Jadi jika ada masalah apalagi di angap jangal bisa langsung ke Panitia”,tegas salah satu kasi…Yp/k3