IDN Hari Ini, Tulungagung – Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung diduga digunakan untuk mengeruk keuntungan oleh lembaga sekolah melalui koperasi sekolah.
Salah satu wali murid yang ikut dipanggil di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangrejo Kabupaten Tulungagung (27/4/22) merasa heran ketika harus membayar kelebihan pesanan anaknya.
“Total pesanan kemarin sesuai angket yang diisi serta sesuai barang yang datang sebesar 535.000 berarti dari dana 750.000 harusnya masih ada sisa tetapi malah kami disuruh membayar kekurangan pesanan sebesar 101.000.” jelas ‘SW’ salah satu wali murid kelas 7 selepas keluar dari musholla sekolah atas permintaan Ibu Nurul.
Ketika permintaan tersebut dipertegas dengan bukti pembayaran tetapi tidak diberi, SW enggan membayar.
“Kami akan mencocokkan pesanan dengan harga yang ada di angket kemarin kalau memang ada kekurangan pembayaran tetap akan kami lunasi. Sementara ini belum kami bayar karena pihak bu Nurul tidak bisa memberikan rincian kekurangan beserta bukti pembelian sesuai anggaran dalam program tersebut.” pungkas SW.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Wakil Kepala Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) SMPN 1 Karangrejo, Sunardi membenarkan bahwa Ibu Nurul termasuk salah satu pengurus lembaga tersebut.
“Beliau adalah guru sekaligus pengurus koperasi,” jelas Sunardi enggan menjelaskan lebih lanjut.
Banyak wali murid yang datang atas undangan sekolah padahal mereka sampai sekarang belum menerima bukti print out terkait pesanan tersebut serta Kartu Pelajar Pintar (KPP) yang harusnya sudah dibagikan sejak awal tetapi belum mereka terima. (lg/tla)