IDN Hari Ini, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik audiensi tim pelaksanaan program “Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP)” yang digagas oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada hari Selasa (18/3/2025).
Program ISWMP tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek teknis dan tata kelola pengelolaan sampah. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, sistem pengelolaan sampah di Indramayu dan daerah lainnya diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Salah satu aspek utama dalam program ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pecuk di Indramayu, yang memiliki kapasitas terbesar dibandingkan dengan daerah lain, yaitu 300 ton sampah per hari. TPST ini akan menggunakan teknologi pengeringan untuk mengolah sampah menjadi “keripik sampah” yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Dirjen Cipta Karya sekaligus Ketua CPMU (Central Project Management Unit) Program ISWMP, Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar residu sampah yang tidak dapat diolah maksimal hanya 12%. Sampah yang telah dipilah akan diproses menjadi bahan bakar alternatif yang akan digunakan sebagai campuran batu bara, dengan PT Indocement sebagai salah satu vendor penerima hasil pengolahan RDF (Refuse-Derived Fuel).
Selain infrastruktur, pengelolaan sampah yang efektif juga memerlukan tata kelola yang baik dan edukasi masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian PUPR mendukung konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat, salah satunya melalui **pilot project di Kelurahan Lemah Abang**.
Program ini telah berjalan sejak 2023 dan menunjukkan hasil positif, dengan semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya memilah sampah. Model pengelolaan di Blok Jambengan RT 6 RW 1 Kelurahan Lemah Abang, juga sedang disiapkan untuk direplikasi ke enam kecamatan lain, yaitu Kertasemaya, Jatibarang, Karangampel, Balongan, Indramayu, dan Sindang.
Saat ini, proses lelang TPST Pecuk masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada tanggal 27 Maret 2025. Penandatanganan kontrak direncanakan pada minggu kedua April, dengan target pembangunan selesai dalam delapan bulan dan pendampingan operasional selama enam bulan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyebut proyek ini sebagai sebuah terobosan luar biasa. “Output yang dihasilkan bisa langsung dimanfaatkan, menjadikannya sebuah ‘hadiah besar’ dari Kementerian PUPR. Proyek ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan para pengelola dan pihak terkait,” ungkapnya.
Bupati Lucky Hakim juga menegaskan bahwa tantangan utama adalah memastikan sampah sudah terpilah sebelum diproses. Meskipun ini tugas yang tidak mudah, ia tetap optimis dan mendukung target residu maksimal 12%.
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan program ini. Terpenting bagi pemerintah daerah adalah memastikan pengelolaan yang baik dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya TPST Pecuk, Indramayu diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Proyek ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). (Saudi)