Home / Hukum

Rabu, 10 November 2021 - 07:33 WIB

Kejagung Periksa Istri Alex Nurdin Tersangka kasus Pembelian PDPDE Gas Sumsel.

Jakarta, IDN Hari Ini – Penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa Eliza, istri Alex Noerdin (AN) yang berstatus tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas Sumatera Selatan.

“Saksi yang diperiksa adalah E (istri tersangka Alex Noerdin, red), terkait dengan aliran transaksi keuangan tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (9/11).

Pemeriksaan Eliza sebagai saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan sekaligus menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan pemeriksaan Eliza terkait semua aspek yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang ditersangkakan kepada suaminya, Alex Noerdin, seperti aset dan transaksi keuangan lainnya.

Supardi menyebut sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan istri Alex Noerdin dalam dugaan korupsi tersebut.

“Diperiksa terkait dengan materi perkara, termasuk aset juga. Sejauh ini belum ada keterlibatannya,” ucapnya.

Dalam kasus itu, Alex Noerdin ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Dirut PDPDE Sumsel sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S, Komut sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, dan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PT PDPDE Gas, dan Dirut PDPDE Sumsel Yuriansyah.

Penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terhadap empat tersangka tersebut.

Kejagung juga menerapkan pasal TPPU terhadap tiga tersangka, kecuali Alex Noerdin, serta mulai menyita beberapa aset berupa tanah dari ketiga tersangka tersebut. Aset itu berada di Bekasi, Bogor, Bandung, sampai Musi Banyuasin.

Dari perhitungan BPK, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut sebesar USD 30 juta. rilis jpnn ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Rapat Koordinator Tim Pengawasan Orang Asing

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Program Minggu Kasih, Sapa dan Serap Aspirasi Jemaat Gereja

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

Daerah

Reaksi Cepat Oleh Polres Nias, 3 Orang Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan Di Amankan

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Sambang Warga

Banten

Gugatan Rakyat Tidak Berjalan, Saat Negara Mulai Lakukan Audit dan Ada Apakah dengan PIK 2

Daerah

Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli Monitoring Progres Program Tahun 2025 dan Penerapan Face Print di Lingkungan Pemko Gunungsitoli

Hukum

Aktivis Geruduk Dapur MBG Polres Nias, Pertanyakan Kelayakan Produk Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa