Home / Banten / Tangerang Raya / Uncategorized

Jumat, 3 Februari 2023 - 15:00 WIB

KITA-PD Tangerang Raya, Resmi Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi “Mark-Up Anggaran” Peningkatan Jalan Juanda – Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya yang dipimpin Dedi Haryanto M, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Mark-Up Anggaran Kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan Juanda Kota Tangerang kepada Kejaksaan Tinggi Banten, pada hari ini Jumat 3 Februari 2023

Dedi Haryanto dalam penyampaiannya kepada awak media menyatakan, ” sungguh ironis jika terdapat indikasi Mark-Up anggaran kegiatan pengerjaan jalan seluas 7 M x 1600 M yang besaran mencapai nilai sangat fantastis sebesar Rp. 16.092.472.679,85 .

Ia pun juga menjelaskan, bahwa dalam kegiatan peningkatan jalan juanda-kota tangerang yang sudah selesai dilaksanakan oleh PT Arkea Wirastya Utama , kiranya dapat dikategorikan bahwa kegiatan pembangunan peningkatan jalan sangat tidak memenuhi kualifikasi standar pokok mutu penggunaan bahan bahan konstruksi sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.

Hal ini dilakukan Dedi Haryanto selaku pimpinan KITA-PD Tangerang Raya, setelah dirinya mencermati secara konkrit dan jelas mulai dari awal proses pengerjaan hingga kelayakan fungsi jalan yang retak-retak setelah selesai dikerjakan dan hanya dilakukan tambal sulam oleh pihak pelaksana PT Arkea Wirastya Utama.

“Apalagi selanjutnya Dedi Haryanto pun menambahkan kekecewaannya, karena sesuai komponen yang terdapat dalam rencana anggaran biaya, kenapa ada anggaran untuk sewa gudang dan kantor, eh malahan pada numpang ngemper di gubuk pinggiran jalan.

Ditambah lagi menurut Dedi Haryanto M dalam ingatannya, bahwa untuk peningkatan jalan juanda kota tangerang semestinya tidak perlu di anggarkan oleh pihak pemkot tangerang pada tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2018, dikarenakan kewenangan perbaikannya masih di bawah naungan BUMN PT. Angkasa Pura II (Persero) yang mana hal tersebut hanya bersifat sia sia saja dengan cara menghambur-hamburkan anggaran.

Diakhir Dedi menutup kata, semoga saja kiranya pihak aparat penegak hukum kejaksaan tinggi banten bertindak profesional serta dapat segera melaksanakan kajian telaahannya untuk proses penyelidikan dan penyidikan guna untuk segera menetapkan calon-calon tersangka, Tandasnya

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polda, DLH, Disperindag Banten Di Minta Tindak Tegas Pabrik Penyulingan Oli Berdampak Pencemaran Lingkungan

Uncategorized

Acara Perpisahan SMPN 1 Kaliwiro Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Inspiratif

Banten

GNP TIPIKOR Kota Tangerang Akan Laporkan Maraknya Sengketa PPDB

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Daerah

Permainan Objek Tanah di Tangerang Raya Kian Menggurita, Ahli Waris H. Rodjali: Kantah ATR/BPN Kota Tangerang Diduga Terlibat

Uncategorized

Mostbet’e Nasıl Kayıt Olunur

Banten

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Pejualan  Solar Bersubsidi Penadah Ilegal

Daerah

Musrenbang RPJPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Rembuk Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Resmi Dibuka