Home / Banten / Tangerang Raya / Uncategorized

Jumat, 3 Februari 2023 - 15:00 WIB

KITA-PD Tangerang Raya, Resmi Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi “Mark-Up Anggaran” Peningkatan Jalan Juanda – Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya yang dipimpin Dedi Haryanto M, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Mark-Up Anggaran Kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan Juanda Kota Tangerang kepada Kejaksaan Tinggi Banten, pada hari ini Jumat 3 Februari 2023

Dedi Haryanto dalam penyampaiannya kepada awak media menyatakan, ” sungguh ironis jika terdapat indikasi Mark-Up anggaran kegiatan pengerjaan jalan seluas 7 M x 1600 M yang besaran mencapai nilai sangat fantastis sebesar Rp. 16.092.472.679,85 .

Baca Juga  Kesiap-Siagaan Anggota Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon, Dalam Memberikan Bantuan Terhadap Sopir Yang Mengalami Gangguan Kendaraan

Ia pun juga menjelaskan, bahwa dalam kegiatan peningkatan jalan juanda-kota tangerang yang sudah selesai dilaksanakan oleh PT Arkea Wirastya Utama , kiranya dapat dikategorikan bahwa kegiatan pembangunan peningkatan jalan sangat tidak memenuhi kualifikasi standar pokok mutu penggunaan bahan bahan konstruksi sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.

Hal ini dilakukan Dedi Haryanto selaku pimpinan KITA-PD Tangerang Raya, setelah dirinya mencermati secara konkrit dan jelas mulai dari awal proses pengerjaan hingga kelayakan fungsi jalan yang retak-retak setelah selesai dikerjakan dan hanya dilakukan tambal sulam oleh pihak pelaksana PT Arkea Wirastya Utama.

Baca Juga  Jum'at Curhat, Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Usai Pemilu 2024

“Apalagi selanjutnya Dedi Haryanto pun menambahkan kekecewaannya, karena sesuai komponen yang terdapat dalam rencana anggaran biaya, kenapa ada anggaran untuk sewa gudang dan kantor, eh malahan pada numpang ngemper di gubuk pinggiran jalan.

Ditambah lagi menurut Dedi Haryanto M dalam ingatannya, bahwa untuk peningkatan jalan juanda kota tangerang semestinya tidak perlu di anggarkan oleh pihak pemkot tangerang pada tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2018, dikarenakan kewenangan perbaikannya masih di bawah naungan BUMN PT. Angkasa Pura II (Persero) yang mana hal tersebut hanya bersifat sia sia saja dengan cara menghambur-hamburkan anggaran.

Baca Juga  Cooling System, Forkopimda Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren dan Ulama se-Kabupaten Cirebon

Diakhir Dedi menutup kata, semoga saja kiranya pihak aparat penegak hukum kejaksaan tinggi banten bertindak profesional serta dapat segera melaksanakan kajian telaahannya untuk proses penyelidikan dan penyidikan guna untuk segera menetapkan calon-calon tersangka, Tandasnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Totok Cakra : Sebetulnya Pertanyaan Kami Mudah, Terkait Janji Dinkes Tulungagung Soal Jawaban Tertulis Yang Molor

Uncategorized

DPD GNP Tipikor Kota Tangerang, ” Pertanyakan Tarif Jutaan Rupiah Untuk Acara Perpisahan Dan Wisuda SMAN 15 Kota Tangerang “

Uncategorized

Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jarak Pandang Terganggu

Uncategorized

Wakili Golongan Milenial Muda Aam Purnama Resmi Mendaftar Bakal Calon Kepala Desa Waetele

Daerah

Pemerintah Desa Ngaliyan, Wadaslintang – Wonosobo, Diduga melakukan Praktik Illegal Logging Penebangan Pohon Liar

Uncategorized

Kapolres Nias Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba – 2023

Uncategorized

Como posso acessar o site oficial do pin up casino

Banten

H. Sachrudin Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Serahkan Daftar Calon Legislatif Periode 2024-2029 Ke KPUD Kota Tangerang

Contact Us