Indonesiahariini.com Tulungagung 20/01/2022,Sugeng Sutrisno selaku Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI),pada hari Rabu (05/01/2022) mendatangi gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan klarifikasi tindak lanjut dari Kasus di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung baik dari Ekskutif maupun Legislatif
Sebagaimana yang di tegaskan oleh Segeng kedatangannnya ke Gedung merah putih KPK RI di Jakarta bukan untuk melaporkan kasus korupsi melainkan dalam Rangka Klarifikasi Kasus korupsi yang melibatkan Syahri Mulyo (eks Bupati Tulungagung) dan Supriono (eks Ketua DPRD Tulungagung)
“Tergugah Hati Nurani saya sebagai putra daerah Tulungagung,yang mana dari Tahun 2018 hingga saat ini Belum ada kejelasan dari KPK mengenai kasus Tulungagung,padahal tidak mungkin jika Pak Sahri mulyo dan Supriono hanya berdua saja melakukan tindak pidana korupsi, masyarakatpun tau siapa nama – nama yang tercatut sebagai penerima anggaran serta sesiapa yang ikut dalam pengembalian Uang ke rekening penampungan KPK”,Tegas Sugeng
Sugeng juga menambahkan bahwasanya keberangkatannya ke Gedung KPK dengan dengan menumpang ke Truk pengangkut Telur
“Adanya isu di lapangan yang katanya saya ke Gedung KPK di danai oleh seseorang itu tidak benar,karena saya berangkat ke Jakarta dengan menumpang ke Truk Pengangkut Telor yang kebetulan sopirnya adalah Tetanga saya yang kirim ke Jakarta,disana tiga hari pulangpun Ngikut Bis Handoyo dengan susah payah.Untuk harapan saya Agar KPK segera menindak Lanjuti kasus ataupun skandal KPK Tulungagung”.pungkas…Yp/K3