IDN Hari Ini , Tulungagung – Sejumlah perkumpulan lintas elemen pengamat kinerja pemerintahan di Kabupaten Tulungagung meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Jurnalis online maupun cetak dan Tokoh Masyarakat yang tergabung pada ‘Masyarakat Pemerhati Tulungagung’ menyampaikan Mosi Tidak Percaya atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) karena dugaan kasus ataupun kasus korupsi yang ditangani KPK-RI selama beberapa tahun terakhir di Kabupaten Tulungagung tidak kunjung terselesaikan.(24/10/2022)
Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) yang merupakan satu dari lima lembaga gabungan dari LSM Cakra, PSM Penyambung Lidah Rakyat (LIDRA), Serikat Pekerja Sinar Perintis, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) membeberkan kepada jurnalis IndonesiaHariIni.com tentang beberapa poin dasar mosi tidak percaya kinerja KPK-RI di Kabupaten Tulungagung.(25/10/2022)
“Benar adanya bahwa kami sudah kirimkan surat mosi tidak percaya ke KPK-RI dengan lampiran tembusan ke Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Ombudsman RI serta masyarakat luas melalui media sosial. Poin yang kami soroti itu, KPK-RI terkesan lamban dalam menangani kasus korupsi di Tulungagung, terbukti dalam waktu kurang lebih 4 tahun penanganan kasus korupsi belum terurai. Banyak Nama yang belum tersentuh sama sekali” ungkap Susetyo Nugroho, Ketua PKTP Tulungagung.
“Juga terkait pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, yang patut diduga penuh kecurangan, KPK-RI belum terlihat menangani permasalahan yang masyarakat laporkan itu” sambung Mbah Yok, sapaan akrap Susetyo Nugroho.
Kami kecewa dengan kinerja KPK-RI yang terkesan lamban dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung”. tutup Mbah Yok.
Dikesempatan yang sama, Ketua LAKI cabang Tulungagung, Bambang Wilogo atau biasa disapa Mbah Bewe menjelaskan pihaknya kecewa dengan kinerja KPK-RI yang dinilai kurang responsif terhadap kasus-kasus korupsi di Tulungagung. “Tidak ada gregetnya, terlihat berbeda saat menangani kasus korupsi di kota sebelah yang terpantau sigap dan cepat” tutur Mbah Bewe
Untuk diketahui, berikut adalah isi dari mosi tidak percaya yang dilayangkan ke KPK-RI oleh gabungan lima lembaga masyarakat Tulungagung :
1. Bahwa dalam menangani kasus ketok palu (APBD) Kabupaten Tulungagung terkesan lamban, Terbukti dalam waktu kurang lebih empat tahun penanganan kasus dimaksud belum kelar.
2. Bahwa yang telah di vonis oleh pengadilan TIPIKOR masih beberapa gelintir yaitu, Yang menduduki jabatan kala itu;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Bupati Tulungagung
Ketua DPRD Tulungagung
3. Bahwa KPK-RI dalam bentuk penanganan kasus sangat berbeda di bandingkan dengan kota sebelah, dimana KPK-RI terlihat sigap dan cepat dalam menyelesaikan penanganan kasus Korupsi, Namun dalam Kasus di Tulungagung, lamban
4. Terkait pelaksanaan program (BSM) bantuan siswa miskin, di satuan pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Tulungagung, yang mana kami sudah menyampaikan laporan Namun hingga di buat surat ini belum terlihat adanya penanganannya dari KPK-RI.
5. Bahwa kami kecewa Terhadap KPK-RI dikarenakan;
KPK-RI terkesan lamban dalam penanganan Kasus korupsi yang ada di Tulungagung, Terbukti masih terlihat Oknum yang disebut dalam;
• Direktori Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor: 16/PID-SUS-TPK/2019/PT. SBY. Dan Direktori Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor: 30/PID-SUS-TPK/2022/PT-SBY, yang di kuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia NO.487.P.SUS/2021/tanggal 28 Maret 2021
• KPK- RI tidak merespon laporan masyarakat terkait (BSM) bantuan siswa miskin, padahal dalam pelaksanaan program BSM patut diduga penuh kecurangan.
Korupsi sudah menjadi satu budaya independent di Tanah Air yang perlu diperhatikan impactnya terhadap masyarakat khususnya di daerah. Perlu adanya pengawasan regulatif dari masyarakat dan kolaborasi efektif dari lembaga terkait supaya tidak timbul istilah ‘tumpul kemana-mana, tajam disitu saja’.(John/tla)