Beranda / Daerah / Petugas Gabungan Razia Puluhan Pasangan di Luar Nikah, Saat Hari Valentine

Petugas Gabungan Razia Puluhan Pasangan di Luar Nikah, Saat Hari Valentine

SURABAYA, IDN Hari Ini – Jawa Timur – Satpol PP Kota Surabaya bersama petugas gabungan Kogartap III, Kepolisian dan Bpbd Surabaya menggelar razia hari Valentine. Hal ini berdasar pada Edaran (SE) Walikota No. 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

Satpol PP Surabaya gencar melakukan razia RHU (rekreasi hiburan umum) yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 3 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin meingkat.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Kunjungi Seniman Difabel Pelukis Kaca

Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan segel silang pelanggaran kepada hotel atau losmen yang terbukti melakukan pelanggaran dokumen perizinan dan tidak lengkapnya standar Protokol kesehatan.

Razia ini bertujuan untuk mengedukasi warga bahwa, perayaan valentine pada masa pandemi COVID-19 tidak utk disalahgunakan, karena makna kasih sayang yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri.

Baca Juga  Pemkab Indramayu Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Migran, Khusus Perempuan dan Anak

Apalagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19 yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarganya, bukan malah melakukan hal-hal yang justru memperparah dan menyalahgunakan makna kasih sayang dan memperpanjang kasus Covid-19 di Surabaya 

Baca Juga  Rekonstruksi Jalan Pecuk–Waledan Dimulai, Warga Cantigi Indramayu Sambut Gembira

Wartawan : Reva Marliana

Editor        : Diah Rengganis

Tag: berita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viralBerita nasionalberita terbaruberita terkiniberita terupdateberita trendingberita viral,berita Valentine,razia

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us