Home / Buru

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:41 WIB

Polres Pulau Buru Kembali Bersihkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ( PETI )

Maluku, IDN Hari Ini – Personil Aparat Kepolisian Resor Polres Pulau Buru, kembali membersihkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Pada Senin (21/2/2022).

Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.Kegiatan itu Sejumlah tenda, warung dan bak rendaman milik PETI dibakar maupun dibongkar menggunakan alat berat jenis loader.

Rencananya, pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, akan di lakukan kembali atau dilanjutkan pada Selasa (22/2/2022)

Baca Juga  Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Melakukan Tahap 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam melaksanakan kegiatan itu yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo, dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan itu.

“Perintah pimpinan penertiban di kawasan kali Anahoni ini, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri, semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah,” pinta Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.

Wakapolres menyampaikan, penertiban hari ini dimulai dari atas kawasan kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegitan hari ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.

Baca Juga  SPBU Bernomor 84.975.02 di Simpang Lima Kota Namlea Diduga Tabrak Aturan

“Jika ada kendala atau benturan dengan penambang maka lakukan langkah yang humanis dan persuasif. Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri, dan rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,”tegas wakapolres

Lanjut-Ia memerintahkan kepada personel agar penertiban, bahwa hari ini harus dapat dilakukan dengan sempurna atau secara maksimal.

“Jika masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh maka taem semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok,”printah Ruben

Untuk diketahui, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pukul 12.30 WIT. Tim tampak membongkar dan membakar tenda-tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.

Baca Juga  Wakil Gubernur hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon

Sejumlah bak rendaman, juga terlihat dibongkar menggunakan satu unit alat berat jenis loader.Masyarakat yang masih terlihat juga diminta untuk segera meninggalkan lokasi kali Anahoni. Warga juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin baik menggunakan bahan kimia ataupun secara manual.

Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat dilakukan hari senin akan dilanjutkan pada hari Selasa

,dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator.

Jurnal Maluku(iw)

Tag: Maluku, Tambang Emas Liar, Pulau Buru

Share :

Baca Juga

Buru

Polres Pulau Buru Serahkan Tersangka Imran Safi Malla, Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negri Buru Tahap II

Buru

IMM Desak Kejari Buru Segera Periksa Sekda Kabupaten Buru

Buru

Oknum Pembeli Emas Di Kabupaten Buru/Namlea Diduga Memiliki Ilmu Kebal Hukum

Buru

Jalan Lintas Diblokade Warga Tihulale Paska Warganya Dipukul Warga Hualoy

Buru

Diduga CV Masrah Indah Babat Ribuan Pohonan Manggrove di Desa Kaki Air Kecamatan Teluk Kaiely

Buru

Antisipasi Terjadinya Pungli Di Bawaslu Kabupaten Buru, Komisioner Bawaslu Harus Di Copot

Buru

Wakil Bupati Pasuruan Kunjungi Kabupaten Buru, Kerja Sama Dibidang Pendidikan

Buru

Satu Pelaku Pencabulan Anak di Bawa Umur Diringkus Polisi

Contact Us