Home / Tangerang Raya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:30 WIB

Polres Tangsel Amankan Pelaku Perampasan  Ojol Oleh Polisi Gadungan di Ciputat

Tangsel, IDN Hari IniSat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Senin, 11 Oktober 2021.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kejadian itu berawal dari korban yang merupakan seorang driver ojek online sedang menunggu orderan pesanan makanan, kemudian korban berjalan di gang sempit (TKP) di sergap oleh para pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Kemudian, korban dituduh sebagai kurir narkoba dan dipaksa untuk masukan kedalam mobil. Selain itu, didalam mobil korban juga di intimidasi dipukul berkali-kali dan meminta ATM serta PIN ATM korban.

“Karena di bawah tekanan, akhirnya korban memberikan ATM beserta no PIN ATM nya. Kemudian para pelaku menggambil uang di ATM korban senilai Rp.6.100.000, “jelas Iman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Aparat Hukum Tangerang tidak Berdaya Ulah Mafia BBM Subsidi Jenis Solar

Banten

DPD GNP TIPIKOR Kota Tangerang Meminta APH Menelusuri Klaim Sepihak Tanah Yang Di Aku-Aku Milik Pemkot Tangerang

Tangerang Raya

Masyarakat Mengeluh, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Kelurahan Koang Jaya Pakai Kastin Bekas dan Asal Jadi.

Tangerang Raya

Dinas Kesehatan Kota Tangerang : Izin Operasional RS KTM Hanya Kesalahpahaman

Tangerang Raya

Anggaran Pemeliharaan Miliaran Kok Gedung DPRD Bocor

Banten

Tersandung Kasus Rekayasa, AKP Imron Dipromosikan Jadi Kapolsek Neglasari

Banten

Dugaan Bau Amis Korupsi Proyek Penataan Lingkungan Asrama Haji Tangerang Rp21,5 Miliar, Pekerjaan Disorot Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Banten

Korban PRT Lansia dianiaya dan dirampas Asetnya, Kuasa Hukum Lapor Polisi