Home / Tangerang Raya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:30 WIB

Polres Tangsel Amankan Pelaku Perampasan  Ojol Oleh Polisi Gadungan di Ciputat

Tangsel, IDN Hari IniSat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Senin, 11 Oktober 2021.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kejadian itu berawal dari korban yang merupakan seorang driver ojek online sedang menunggu orderan pesanan makanan, kemudian korban berjalan di gang sempit (TKP) di sergap oleh para pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Kemudian, korban dituduh sebagai kurir narkoba dan dipaksa untuk masukan kedalam mobil. Selain itu, didalam mobil korban juga di intimidasi dipukul berkali-kali dan meminta ATM serta PIN ATM korban.

Baca Juga  Saling Berbagi Ang Pao Dalam " Acara Tradisi Imlek Di Keluarga Hartanto "

“Karena di bawah tekanan, akhirnya korban memberikan ATM beserta no PIN ATM nya. Kemudian para pelaku menggambil uang di ATM korban senilai Rp.6.100.000, “jelas Iman.

Baca Juga  DPP Rajawali Garda Pemuda Indonesi (RGPI) Akan Lantik 165 Anggota di Prov. Banten

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Di duga tidak mengantongi Izin Galian Pipa PDAM Perum Griya Artha Sepatan Desa Gintung

Banten

Cara Klaim Asuransi “Korban Pohon Tumbang” Di Kota Tangerang

Tangerang Raya

Aparat Hukum Tangerang tidak Berdaya Ulah Mafia BBM Subsidi Jenis Solar

Banten

Pelanggan Pasar Anyar Tetap Bisa Berbelanja dengan Nyaman di Tempat Relokasi

Banten

PEPARPROV (Pekan Olahraga Paralimpic) Provinsi Banten Kurang Mendapatkan Perhatian

Banten

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, “Sholat Tarawih Di Masjid Al-Adzom”

Banten

Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa, Diadakan Oleh Endung Mantan Ketua RW 008, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari – Kota Tangerang 

Tangerang Raya

Bantuan Dana PIP (Program Indonesia Pintar),Diduga Masih Dipotong Oknum SDN Badak 3

Contact Us