Home / Tangerang Raya

Selasa, 19 April 2022 - 14:55 WIB

Oknum Satpol PP Kota Tangerang Diduga ” Petak Umpat” Terkait Bangunan Ruko di Kel. Pabuaran

OKNUM SATPOL PP KOTA TANGERANG DIDUGA ‘MAIN PETAK UMPET’ TERKAIT BANGUNAN RUKO DI KELURAHAN PABUARAN

Suara Republik, Tangerang – Tarik ulur dari Satpol PP Kota Tangerang terkait bangunan yang peruntukannya untuk ruko di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, hingga kini menuai polemik.

Progres pembangunan yang disinyalir lebih 2 bulan tahap pembangunannya, hingga saat ini belum juga ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ljin prinsip serta ijin untuk UKL/UPL Kota Tangerang.

Dalam kontestasi seperti itu, pihak terkait yakni Satpol PP Kota Tangerang khususnya Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) seperti main ‘petak umpet’ dengan pemilik bangunan (pengusaha-red).

“Kalau untuk bangunan gudang yang ada di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu pihak pemilik bangunan sudah kita suratin dan kita panggil mas. Tetapi sampai saat ini kok belum juga ada IMB nya, sementara katanya ijin- ijinnya sedang diproses, “ujar Ali Akbar dari SatPol PP Kota Tangerang bidang Gakumda, saat ditemui awak media, Senin,18/4/22

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Dan BNN Kota Tangerang Terjun Langsung Musnahkan Barang Bukti Ganja

“Dan nanti saya kordinasikan ke pemilik bangunan untuk berkordinasi dengan teman- teman wartawan,” ucapnya.

Nah lohhhh..ada apakah gerangan??.Apakah sudah terjalin hubungan MESRA antara pemilik bangunan ( pengusaha-red) dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Ditempat terpisah, pengawas bangunan yang tidak mau disebutkan namanya, saat dilokasi proyek mengatakan, “Saya disini hanya sebagai pengawas pak, atau bisa disebut hanya karyawan disini. Saya tidak bisa berbuat banyak dan tidak punya wewenang apapun. Dan orang Dinas dari Perkim dan Satpol PP Kota Tangerang Sudah kesini dan semuanya urusan sudah beres dan tidak ada masalah, makanya kami lanjut bekerja, ” cetusnya.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Syukuran Sekretariat Forwat

“Bahkan kalau ada apa-apa semisal ada Wartawan ataupun LSM datang saja ke Satpol PP, karena semua sudah diijinkan oleh Satpol PP untuk melanjutkan pekerjaan, “tutup pengawas tersebut dengan wajah tanpa dosa.

Kisah asmara apa antara pihak Satpol PP dengan pemilik bangunan tersebut??. Dapat diduga ada aliran anggaran yang menuju kekantong pribadi oknum Satpol PP Kota Tangerang dengan operasi ‘tersenyum bareng dan saling menguntungkan’.

Menurut Syamsul Bahri, selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat – Aliansi Pemantau Pembangunan dan Pertanahan Nasional ( LSM- AP3N) turut angkat bicara, “Bila memang terbukti ada oknum Satpol PP Kota Tangerang yang ada andil permainan kepengurusan IMB, bahkan sampai membeck up dalam kontestasi proses pembangunan ruko itu harus ditindak tegas, “urainya.

Baca Juga  KITA-PD Tangerang Raya, Resmi Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi "Mark-Up Anggaran" Peningkatan Jalan Juanda - Kota Tangerang

“Menurut saya itu akan merugikan para pihak, yakni pihak Administrasi untuk PAD Daerah serta merugikan suatu rumusan Perda Kota Tangerang antara lain :
-Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
-Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 tahun 2012 tentang bangunan gedung pasal 74 ayat 2 yang menyebutkan, pelaksanaan kontruksi bangunan gedung dimulai setelah saat pemilik bangunan gedung memperoleh IMB dan dilaksanakan berdasarkan dokumen rencana teknis yang telah disahkan, “ulasnya.

Dalam hal ini, H.Arief R. Wismansyah, selaku Walikota Tangerang dan orang nomor satu diwilayah Kota Tangerang harus menindak tegas secara Administrasi dan pemecatan buat anak buahnya serta pihak- pihak terkait yang terlibat dalam kumparan proyek bangunan tersebut.

( Franky s.m)

Share :

Baca Juga

Banten

Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana

Tangerang Raya

Sat Pol PP Kota Tangerang, Tidak Mampu Eksekusi Gedung BSI Bangunan di atas Drainase.

Tangerang Raya

Bangunan Revitalisasi SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang  tak Sesuai  Spesifikasi

Tangerang Raya

JPI Adakan Webinar Nasional

Tangerang Raya

Bolehkah Bangunan Tanpa IMB Diback-Up LSM?

Tangerang Raya

Terlalu.! Pejabat PDAM tirta benteng Kota Tangerang korupsi Jam Kerja, Biaya Administrasi Melambung.”

Tangerang Raya

Ribuan Jamu Tanpa Ijin Edar di Ciputat Di Amankan BPOM Provinsi Banten Dan Tim Gabungan

Tangerang Raya

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Contact Us