Home / Buru / Hukum

Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:25 WIB

Rusdi SAMPAIKAN Kecewaan Melalui Vidio Terhadap Polres Pulau Buru

Maluku./Pulau Buru. IDN Hari Ini – Personil AparatKepolisian Resor Polres Pulau Buru, kembali membersihkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Pada senin (21/2/2022).

Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.Kegiatan itu Sejumlah tenda, warung dan bak rendaman milik PETI dibakar maupun dibongkar menggunakan alat berat jenis loader.

Rencananya, pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, akan di lakukan kembali atau dilanjutkan pada Selasa (22/2/2022)

Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam melaksanakan kegiatan itu yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo, dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan itu.

“Perintah pimpinan penertiban di kawasan kali Anahoni ini, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri, semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah,” pinta Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.

Wakapolres menyampaikan, penertiban hari ini dimulai dari atas kawasan kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegitan hari ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.

“Jika ada kendala atau benturan dengan penambang maka lakukan langkah yang humanis dan persuasif. Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri, dan rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,”tegas wakapolres

Lanjut-Ia memerintahkan kepada personel agar penertiban, bahwa hari ini harus dapat dilakukan dengan sempurna atau secara maksimal.

“Jika masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh maka taem semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok,”printah Ruben

Untuk diketahui, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pukul 12.30 WIT. Tim tampak membongkar dan membakar tenda-tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.

Sejumlah bak rendaman, juga terlihat dibongkar menggunakan satu unit alat berat jenis loader.Masyarakat yang masih terlihat juga diminta untuk segera meninggalkan lokasi kali Anahoni. Warga juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin baik menggunakan bahan kimia ataupun secara manual.
Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat dilakukan hari senin akan dilanjutkan pada hari Selasa
,dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator.
Selanjutnya-Kagiatan penggusuran yang sedang berlangsun di sungai Anhoni,menggunakan alat berat itu.melahirkan pemikiran baru dari masyarakat penambang,mereka beranggapan ada unsur tebang pilih.karena di lokasi PETI gunung botok Masi beraktifitas seperti biasa. Seperti Dompeng tembak larut juga Rendaman yang menggunakan bahan kimia yang sama seperti di sungai anhoni,sampai berita ini diterbitkan kegiatan PETI di Gunung Botak Masi beraktifitas.
Selain itu-Rusdi salah satu masyarakat adat, yang saat ini tinggal Di Desa Widit,Kecamatan Wailata,sempat menyampaikan kekesalannya lewat sebuah Vidio,yang berdurasi 58 detik.yang menyebut nama bupati buru.bawasannya surat perintah hanya di lakukan di sungai anhoni,lalu kenapa aset masyarakat adat seperti kolam yang menjadi korban,di lokasi gunung botak.sementara pak bupati Ramli buru punya rendaman yang menggunakan exssfator di sungai anhoni.

Jurnal Maluku(iw)

Tag: Gunung Botak, PETI , Masyarakat Adat, tambang ilegal

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Daerah

Wabup Syaefudin Bercengkrama dan Beri Cinderamata Pemudik di Posko Terpadu Losarang

Daerah

Doa Bersama Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Humbahas 2025-2030

Banten

Gugatan PIK 2 Mandek di Sidang Ke-5, Kuasa Hukum Tergugat Hadir Tanpa Legalitas

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Sertijab Wakapolresta Cirebon

Banten

Sidang Tipiring Satpol PP Kota Tangerang, Jalankan Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Perda

Daerah

1 Hari Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Periode 2025-2030, ikuti Gladi Bersih