Home / Tulungagung

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:25 WIB

Tersangka Kasus Korupsi PUPR Kembali Setor Uang Kerugian Negara ke Kejari Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – AK, Direktur PT. Kya Graha tersangka kasus korupsi proyek pelebaran ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung tahun 2018, melalui kuasa hukumnya kembali menyerahkan sisa uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung sebesar 433 juta rupiah. (17/3/2022)

Baca Juga  Menangulangi Banjir Desa Gamping Akan Laksanakan Normalisasi

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Raditya.
“Benar, kuasa hukum tersangka AK datang ke kejari dalam rangka pengembalian sisa uang kerugian negara 433 juta rupiah” jelas Agung

Baca Juga  Pelantikan Kasun dan Kaur Keuangan di Desa Suruhan Kidul Menuai Polemik

“Jadi sekarang, proses pengembalian uang negara dari tersangka AK sudah final karena total kerugian keuangan negara sudah sepenuhnya dikembalikan oleh tersangka, sebanyak Rp 2,433 milyar” tambah Agung.

Kejari menambahkan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun uang negara sudah dikembalikan dan pihaknya akan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tahap kedua pada pekan depan.

Baca Juga  Pemdes Ngrejo Salurkan BLT DD 112 KPM bulan April

“dan untuk perkara ini, proses hukum tetap jalan dan rencananya pelimpahan berkas tahap kedua akan dilakukan minggu depan” pungkas Agung. (jh/tla)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peningkatan Kinerja ASN Dan P3K , Dispendikpora Tulungagung Gelar Kegiatan Kedisiplinan Pegawai 2023

Tulungagung

Warga Plosokandang Tulungagung Tagih janji BPN soal PTSL

Tulungagung

Patut Ditiru Keterbukaan Dan Ketegasan Ketua Panitia Seleksi Sekdes Desa Wonorejo Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Percepatan perekonomian,Masyarakat Harapkan Jalan Tembusan Jinggring Secang

Tulungagung

Polsek Kauman Tebang Pilih Terkait Perjudian Sabung Ayam dan Togel

Tulungagung

Sekcam Laporkan Perangkat Desa Ke Polres Tulungagung,Dugaan Pencemaran Nama Baik

Daerah

Warga Gesikan Pakel Geruduk Balai Desa Tuntut Mundur Perangkat Mesum

Hukum

Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Contact Us