Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MIA (23) pada Minggu (11/8/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan MIA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu, 252 butir OKT berbagai merek, tas, handphone, dan lainnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf b Jo Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (15/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Meja dan Kursi ke LPI Al Hidayah

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas ke Sijamapolang, Terkait Penangan Longsor dan Pelaksanaan Posyandu 

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasi e-dabu dan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) kepada Perangkat Desa

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana

Daerah

Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Jadi Kunci Sukses Kawasan Industri Rebana

Hukum

Soal pemilihan PJ Bupati Tulungagung, Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung : “Kami Hanya Sebatas Memberi Usulan”

TNI/ Polri

Danrem 071/Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila Kota Pekalongan

Daerah

KPU Humbang Hasundutan Lakukan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) Tahun 2024