Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 207 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 111 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Direktur Rumah Sakit RSUD Hadiri Syukuran Bona Taon Keluarga Besar Pasien Hemodialisasi di Sipinsur Paringanan.

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Program 2026 dan Pemulihan Pasca Bencana

Banten

Heboh..!!! Armada Angkutan Sampah Membuang Sampah Secara Ilegal, Direksi PT. Angkasa Pura II Siap Dilaporkan

Daerah

Pemkab Humbahas Mengadakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Guna Tingkatkan PAD

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring MCP Tahun 2025 melalui Zoom

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan dari Jum’at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

Banten

Proyek Saluran Air Kotor di Tangsel Diduga Seperti Anggaran “Siluman”, Akibat Minim Pengawasan