Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 207 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 111 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Medan

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission

Daerah

Geliat Trend Pariwisata Indramayu 2025: Pantai dan Agrowisata Masih Jadi Primadona

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Banten

Warga Green Lake City Tolak Parkir Berbayar PT. TNG

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Kesadaran Nasional

Cirebon

Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

Daerah

Rutan Humbahas Bersama APH Kembali Melakukan Razia Kamar Hunian