Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Senin, 9 Desember 2024 - 21:11 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Rapat Evaluasi & Pengendalian APBD Triwulan II TA 2024

IDN Hari Ini, Nias – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si memimpin rapat Evaluasi dan Pengendalian APBD Kota Gunungsitoli Semester II Tahun Anggaran 2024. Rapat yang bersifat tertutup itu dilaksanakan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunugsitoli, Senin (9/12/2024).

Dalam rapat yang dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Gunungsitoli tersebut, Wali Kota menghimbau agar dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj) disiapkan dengan baik dan penuh kehati-hatian. OPD yang masih mempunyai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar lebih memperhatikan kegiatan yang urgen dalam penggunaan anggaran, dan tetap terus memperhatikan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Gunungsitoli yang masih rendah.

Diterangkan Wali Kota, MCP merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.

Masing-masing OPD menyampaikan Realisasi Pelaksanaan Program/ Kegiatan APBD dan Penyerapan Anggaran Semester II TA. 2024 dengan lancar tanpa kendala.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Buang Sampah Ke laut Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias Akan Audensi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Sultan Agung

Daerah

Dukung Kelestarian Lingkungan, Komunitas Sahabat Venny Lepaskan Tukik  

Banten

Tiang Galian Fiber Optik MyRepublik di Ciledug Indah Tak Berizin, KITA PD Minta Dibongkar

Cirebon

Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pelindung Gereja Paroki ST Fidelis Doloksanggul

Buru

Polres Buru Ungkap Kasus Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas, Satu Pelaku (AG) Ditetapkan Tersangka

Daerah

Diduga Oknum Guru SD Negri-1 Gubahlahing Melakukan Tindakan Kekerasan terhadap Siswa dan Siswi DiDesa Gubahlahing