Home / Tangerang Raya

Sabtu, 19 November 2022 - 14:09 WIB

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Indonesiahariini.com, Tangerang – Syukur Alhamdulillah serangkaian acara Deklarasi Pengurus Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) periode 2022-2025 resmi dikukuhkan di RM. Abah Cianjur, Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan pada kamis, 17/2/22 cukup sukses dan lancar.

Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan baik media online dan cetak, juga tamu undangan berlangsung sukses dan meriah.

Dalam sambutannya Ketua Gabungan Wartawan Tangerang terpilih Supriyanta mengatakan, kehadiran forum wartawan ini bukan semata hanya wadah berkumpul, namun yang terpenting adalah sebagai advokasi serta saling mendukung menciptakan media yang sehat.

“Meski merupakan wadah baru, Saya berharap jajaran pengurus dan anggota GAWAT harus Solid dan Kompak, maka GAWAT bisa terdepan,” katanya.

Sementara itu, Pembina/Penasehat GAWAT Syamsul Bahri mengajak rekan-rekan wartawan yang tergabung di GAWAT untuk senantiasa menjaga hubungan sebagai mitra kerja pemerintah yang berkesinambungan dan menjaga solidaritas.

“Mari kita saling asah, asih, asuh antara sesama anggota GAWAT dan tetap Solid dan Kompak,” ujarnya.

Berikut susunan pengurus Gabungan Wartawan Tangerang Periode 2022-2025:

Dewan Pembina / Penasehat: Syamsul Bahri
Ketua: Supriyanta
Wakil Ketua: M. Taufik
Sekretaris: Dedy Rahman
Wakil Sekretaris: Hadi Cahyono
Bendahara: Jatmiko
Humas: Juni Ardi
Ketua Investigasi: Robert Saragih
Litbang: Abdul Wahid
Kepala Biro Hukum: Ilham Suardi, S.E., S.H., M.H.
Biro Hukum: Marlena, S.H., M.H., Sayuti, S.H., M.H., Darma Pakpahan, S.H.

Kedepannya, para wartawan yang tergabung dalam GAWAT akan terus memberikan dan menayangkan hasil- hasil liputan yang aktual, obyektif serta berimbang.

(Hoki/Henry)

Share :

Baca Juga

Banten

Cikal Bakal PT Angkasa Pura Solusi, Jejak Langkah Ekspansi Anak Usaha BUMN Milik PT. Angkasa Pura II

Daerah

Terkesan Adanya Cawe-Cawe dalam Upaya Kasasi, Pengadaan Tanah Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Banten

Dugaan Manipulasi Tender di Kota Tangerang, GMAKS Seret PT Sultan Sukses Mandiri ke Ranah Hukum

Banten

Ajang Lokasi PorProv VI Banten Di Kelurahan Selapajang Jaya – Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Ternyata Masih Bermasalah

Tangerang Raya

Hadiah Rutin Warga Kelurahan Tanah Tinggi Tergenang Air, Akibat Drainase tidak Berfungsi

Banten

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH

Banten

Kisruh Penerbitan SHM Desa Gembong-Balaraja, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Digugat Rp. 1 Miliar

Banten

POL PP Kota Tangerang Tidak Bernyali Tindak Sambungan Kabel Fiber Optic Ilegal