Pemkab Samosir Bersama Kadis PMPTST, Menggelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

IDN Hari Ini, Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dibuka secara langsung Plh. Sekda Hotraja Sitanggang, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6/2023).

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan pengawasan perizinan berbasis risiko sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan.

Bupati Samosir yang diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor, seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.

Tambahnya lagi, kenyamanan tersebut didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme, selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung dapat memberikan kemudahan pelayanan sehingga meningkatkan iklim investasi yang kondusif yang pada akhirnya berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir.

Hotraja juga menjelaskan bahwa mulai tahun ini, pengawasan perizinan berusaha juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berusaha, karena dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Untuk itu, menurutnya perlu adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kab. Samosir.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan rakor tersebut, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Jalin komunikasi, Bhabinkamtibmas Battembat Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota lewat Sambang

Cirebon

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Daerah

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terbaik III se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B “Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024”

Daerah

Seorang Warga Desa Mohili Berua Kec. Boto Muzoi – Kab. Nias Ditemukan Tewas Di Sungai, Pihak Keluarga Curiga ???

Daerah

Humbahas Dapat Peringkat Ke-4 Se-Sumut Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Daerah

Festival Balon Udara dan Mudik 2024: Meriahkan Kabupaten Wonosobo dengan Budaya Lokal

Cirebon

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Simulasi Sispamkota

Daerah

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025 – 2029