Home / Tangerang Raya

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:01 WIB

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe yang di Jl Raya Mauk tidak Mengantongi Izin

Kab.Tangerang, IDN Hari Ini- Didalam masa Pandemi Covid -19 pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Salah satunya bangunan satu buah “Cafe dan Klinik” yang beralamat Jl Raya Mauk Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Banten Senin (31/01/2022) 

Franky S Manuputty Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO Provinsi Banten), Saat Konfirmasi Kepada salah seorang kepala Tukang yang ada di lokasi saat menanyakan Izin berdirinya sebuah bangunan Cafe dan Klinik yang berada di wilayah Kelurahan Sepatan Jl Raya Mauk, Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan, kepala tukang tersebut tidak bisa menunjukkan Izin tersebut, Imbuhnya : Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten

Baca Juga  Polda, DLH, Disperindag Banten Di Minta Tindak Tegas Pabrik Penyulingan Oli Berdampak Pencemaran Lingkungan

Tak berselang lama Parno menyarankan untuk menghubungi pelaksana Proyek tersebut Untuk mendapatkan keterangan yang lebih detil, tandasnya Kepala Tukang

Masih di tempat yang sama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Konfirmasi Kepada pelaksanaan Proyek (Adit), melalui Via WhatsApp dengan berdiri nya bangunan tersebut, tidak bisa menunjukkan Izin IMB/PBG sampai turun berita ini. 

Baca Juga  Pesta Rakyat Penutup HUT RI Ke 78 Desa Tanjung Anom, Kaliwiro - Wonosobo, Dihadiri Caleg Partai Gerindra Hasim Prihwantoro 

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Franky ini sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah termasuk pemerintahan Kelurahan Sepatan yang menutup mata melihat bangunan yang berdiri didepan kantor nya sehingga diduga ada pembiaran dari pemerintah setempat sehingga ada bangunan-bangunan liar salah satunya yang berada di wilayah Jl Raya Mauk. Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan Jelasnya: Ketua DPD AKRINDO

Baca Juga  Anugerah PPID Pembantu Masuki Tahap Akhir Penilaian

(Tim Akrindo)

Tag : Berita nasional, Berita terupdate, Berita terkini, Berita viral, Berita trending, Berita terbaru, Indonesia hari ini, Berita Indonesia, Berita Indonesia terkini, Berita Indonesia terupdate, Berita Indonesia viral, Berita Indonesia trending, Indonesia hari ini, Berita hari ini

Share :

Baca Juga

Banten

Sidang Penetapan Consignatie Nomor 28/Pdt.P.Cons/2023/PN Tng, Terpaksa Ditunda oleh Majelis Hakim

Tangerang Raya

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Secara Virtual

Tangerang Raya

Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Banten

JPU Kejari Tangerang, Tuntut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Pidana 2 Tahun 6 Bulan

Tangerang Raya

Hari R.A. Kartini, Ketua DPRD Kota Tangerang: Wanita Harus Tangguh Di Era Milenial

Tangerang Raya

Polres Tangsel Amankan Pelaku Perampasan  Ojol Oleh Polisi Gadungan di Ciputat

Banten

Aksi Relawan DPC KGBN Kota Tangerang, Adakan Giat Jum’at Berkah Dari Cipondoh Sampai Taman Royal Benteng Betawi

Tangerang Raya

Oknum Satpol PP Kota Tangerang Diduga ” Petak Umpat” Terkait Bangunan Ruko di Kel. Pabuaran

Contact Us