Home / Hukum

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:17 WIB

Direktur KPK: Banyak Celah Penyimpangan Pemerintahan Anies Baswedan

Jakarta, IDN Hari Ini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/2). Lembaga antirasuah itu membahas isu pencegahan korupsi di badan pemerintah pimpinan Anies Baswedan.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyatakan pihaknya mendorong diimplementasikannya program pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Hal itu guna terciptanya dunia usaha yang sehat dan bebas rasuah. “Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di pemerintahan maupun pelaku usaha,” kata Aminudin dalam rapat koordinasi membahas isu strategis di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota DKI Jakarta.

Aminudin menuturkan hal tersebut tidak terlepas dari pengalaman tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,  dengan terbanyak ialah penyuapan sekitar 64 persen.

Dia mengingatkan KPK perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba atau dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.

Baca Juga  Pembangunan Gudang Laundry di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tak Berizin

Sementara itu, Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan total penyertaan modal BUMD dari 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp 4 triliun hingga Rp 7,4 triliun.

Adapun laba atau dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp 390 miliar hingga Rp 845 miliar per tahun. Secara umum KPK memandang kondisi dan persoalan perusahaan daerah atau BUMD di Indonesia hampir sama dengan apa yang dialami BUMN.

Oleh karena itu, penting bagi BUMD untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi. Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK, di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan direksi maupun Dewan Pengawas.

Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud. Aminudin mencontohkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta. “Ini hanya ujungnya saja. Kalau kami telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan di sana

“Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan, tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD,” tegas Aminudin. Sekda DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan manajemen sistem antipenyuapan sudah diimplementasikan di beberapa BUMD.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Kota Tangerang Harus Menghentikan Rencana Pengosongan Lahan RW 005 & 008 Kelurahan Selapajang Jaya  – Kecamatan Neglasari – Kota Tangerang

Meski demikian, Matullah menyadari hal itu belum cukup. “BUMD ini mengelola anggaran yang cukup lumayan, hampir Rp 30 triliun dan ruang lingkup kerjanya juga tidak hanya di DKI, ada yang sudah ke provinsi lain,” ujar Marullah. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan pihaknya akan lebih memperhatikan BUMD secara lebih dekat dan intens mengingat beberapa proyek besar yang ditangani pada 2022.

Beberapa di antaranya ajang balap Formula E, Jakarta International Stadium dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang ditangani Jakpro, perpanjangan kontrak PAM Jaya, dan sebagainya. Menutup pertemuan, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan. Pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR.

Kedua, KPK mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD membangun regulasi implementasi GCG dan pencegahan korupsi secara konsisten. “Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan,” pungkas Amin. (jp/idn )

Baca Juga  Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan 

Tag: berita Indonesia trendingberita Indonesia viralBerita nasionalberita terbaruberita terkiniberita terupdateberita trendingberita viral, berita korupsi, KPK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal

Daerah

Keterangan Kedua Saksi Korban Di Persidang Prapid Di PN Gunungsitoli, Diragukan Karena Adanya Hubungan Darah.!!

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Cirebon

Kampung Tangguh Bersinar, Program Satresnarkoba Polresta Cirebon Peduli

Daerah

1 Hari Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Periode 2025-2030, ikuti Gladi Bersih

DKI

Kejari Jakarta Barat Kembali Hadir Memenuhi Panggilan Hati Nurani Dengan Memberikan Restorative Justice (RJ) Kepada Tersangka

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias, Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara untuk Rujukan Medis ke Medan

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Syukuran Sekretariat Forwat