Tangsel, IDN Hari Ini – Kebijakan yang di lakukan Walikota Tangerang Selatan, ‘Benyamin Davnie’, merotasi ratusan jabatan dan diantaranya 14 jabatan paling strategi di lingkup pemerintahan kota Tangerang Selatan menjelang tahun 2022, atau tepat nya di akhir tahun 2021, mendapat kritikan dari aktivis di masyarakat.
Padahal menurut Benyamin, hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan dalam proses birokrasi. “Atau” mungkin sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Melantik 190 pejabat diantaranya, 14 posisi kepala dinas antara lain: Kepala Dinas perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag), Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), Kepala Sat Pol PP, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan(Disperkimta), Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU), Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan.
Juga, Kepala Pemadam Kebakaran (DAMKAR), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD), Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah, resmi di rotasi. (Jum’at 31/12/2021)
Pelantikan dilakukan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B, Pejabat Administrasi dan penugasan Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan sebagai Kepala UPT. Puskesmas di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, di Ruang Blandongan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan-Banten.
Dalam pesan nya, Benyamin berharap kepada pejabat yang baru dilantik, untuk mampu menyesuaikan diri dan mampu menanamkan filosofi pada dirinya, sebab jabatan dan hak bukan sesuatu yang diinginkan, tapi kepercayaan untuk dilaksanakan.
“Saya berpesan agar menjalankan amanah dengan baik dengan menjalankan peran dan pengalamannya,” ujar Benyamin dalam siaran pers nya, seperti yang dikutip dari laman kabar6.com.
Namun saat di singgung tentang kritik aktivis di masyarakat, apakah hal itu terkait tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, pasalnya adanya rotasi dan mutasi jabatan besar besaran di lingkup pemerintah kota Tangerang Selatan di akhir tahun, Benyamin Davnie’ belum memberikan penjelasan.
“Apakah memang untuk menjawab proses birokrasi, ataukah ada “kepentingan”, ujar Deni Iskandar, Direktur Eksekutif Indonesia Of Sosial Political Institute (ISPI) di ruang kerjanya.
Lanjut, Deni menyampaikan,” secara prinsip, rotasi dan mutasi jabatan di internal Pemkot Tangerang Selatan ini, yang harus di kedepankan kualitas nya. Jangan kemudian orang yang tidak punya kualitas dan kapasitas, justru di tempatkan di tempat tempat strategis, atau ini hanya mengedepankan kepentingan politik. Seperti halnya, “bargening” politik saat pilkada.
“Kemudian yang utama adalah, seharusnya walikota dalam melakukan rotasi dan mutasi lebih mengedepankan orang Tangsel, jangan kemudian orang luar Tangsel di berikan jabatan strategis. Saya melihat, dalam rotasi dan mutasi ini ada yang tidak sehat. Yang ujung nya, ini juga akan berdampak pada stabilitas pemerintah,” tukasnya.
Sudah dilakukan konfirmasi terkait kritikan aktifis masyarakat tersebut, namun belum ada jawaban. Hingga berita ini dimuat, walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie’, belum memberikan tanggapan. Sejak di konfirmasi oleh wartawan lewat pesan WhatsApp, minggu 1Januari 2022.( IDN )