Home / Nias

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:59 WIB

Ketum DPP PEWAKI INDONESIA Kecam Oknum Petugas KSOP Pelabuhan Gunungsitoli (PS) Diduga Becking Mafia BBM Solar Oplosan,” Minta Dicopot

Gunungsitoli -Indonesiahariini.com – Lagi-lagi Pelabuhan Gunungsitoli Kembali lagi  Viral di pemberitaan media online oknum petugas KSOP pelabuhan gunungsitoli An. Patar Marangkup Silitonga A.Md meloloskan satu unit truk tangki PT. Nandia Wulandari diduga membawa BBM ilegal jenis minyak hitam Solar Oplosan sebanyak 16000 liter atau 16 ton dari Pelabuhan Sibolga menuju Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Selasa (23/01/2024) sekira pukul 10:30 Wib pagi.

 

Hal tersebut Di tanggapi Oleh Ketua Umum DPP PEWAKI INDONESIA (Persatuan Wartawan Anti Korupsi Indonesia) An.Hatoli Lase bertempat di Kantor DPP PEWAKI INDONESIA Jln. Teuku Cik Ditiro No.157 Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25/01/2024) terkait kronologis itu, surat dokumen perjalanan truk dikeluarkan oleh salah satu Instansi terkenal yang tidak ada tupoksinya.

 

Selanjutnya,”Ketua Umum DPP PEWAKI INDONESIA kecam tindakan keterlibatan Patar Marangkup Silitonga, A.Md oknum PNS (Staf Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut, Syahbandar Gunungsitoli), diduga Becking para mafia pebisnis BBM ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

 

“Pasalnya oknum PNS Syahbandar Gunungsitoli Patar Marangkup Silitonga diduga keras merupakan pemain lama dalam Becking kegiatan perbuatan melawan hukum melindungi Pebisnis BBM ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli telah menyalahgunakan wewenang.” kesal Ketum Pewaki .

Baca Juga  Kapolres Nias Bagikan Paket Lebaran untuk Pondok Pesantren dan Panti Sosial

 

Oknum PNS Syahbandar Pelabuhan Gunungsitoli yang diduga ikut terlibat dengan mafia bisnis BBM ilegal, maka tidak biasa dibiarkan saya sebagai Ketum DPP PEWAKI INDONESIA mengajak teman-teman insan Pers dan LSM satukan barisan kita laporkan oknum tersebut ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar yang bersangkutan diberikan tindakan tegas dan sanksi dicopot dari jabatannya dan segara dievaluasi dari Pelabuhan Gunungsitoli,” Ancam Hatoli Lase.

 

Oknum PNS Syahbandar Patar Marangkup Silitonga, A.Md diduga menyalahgunakan asas wewenang sendiri diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 yaitu Pasal 10 ayat (1) huruf e dan penjelasannya asas ini mewajibkan setiap badan dan/atau Pejabat Pemerintahan untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampur adukkan kewenangan,” kata mantan Aktifis itu.

 

“Tingkah dari perbuatanya oknum itu diduga telah melanggar penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan ini merupakan sebagai salah satu unsur penting dari tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Kapolres Nias Terima Kunjungan Panitia Rakor Pendeta dan HUT Gereja ONKP

 

Lanjutnya Ketum Pewaki, seharusnya oknum PNS Syahbandar itu menindak lanjuti kebenaran informasi dari Mitra Wartawan dan LSM sebagai kontrol sosial Pemerintah yang telah berupaya membantu tugas Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, bukan memperlihat argumen yang tidak menyenangkan kepada Wartawan dan LSM untuk memuluskan mafia BBM ilegal lolos. “PNS itu menjadi contoh teladan bagi masyarakat berperilaku baik bukan ikut-ikutan dengan penjahat,” Kesalnya Ketum Pewaki.

 

Tambah Ketum Pewaki, berharap melalui pemberitaan ini pihaknya meminta kepada Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli sesuai mekanisme mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum diwilayahnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial memiliki tanggungjawab penuh ketertiban di pelabuhan mengawasi tertib lalu lintas kapal di diperairan pelabuhan dan alur pelayaran mengawasi kegiatan alih muat perairan pelabuhan.

 

“Saya meminta kepada Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli, agar tegas dan adil, serta objektif menindak lanjuti kasus ini menghargai informasi Mitra Media dan LSM yang telah membantu tugas KSOP, siapapun yang terbukti terlibat melakukan kejahatan tegakkan keadilan, diduga keras oknum petugas anggota Syahbandar yang berperan meloloskan BBM ilegal pada hari itu agar diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku di NKRI agar tidak pandang bulu, karena semua orang sama di muka hukum (Equality Before The Law),” harapnya.

Baca Juga  Tambang Pasir Ilegal Di Jembatan Sungai Idanogawo Terancam Keselamatan Warga, Diduga Pemerintah Tutup Mata

 

Saya berharap kepada teman-teman Wartawan dan LSM tetap semangat kita kawal kasus ini agar ada kejelasan titik terang benderang masuknya penyalahgunaan BBM ilegal atau oplosan di Pelabuhan Angin Gunungsitoli yang sangat merugikan hak-hak masyarakat Kepulauan Nias dan kita ungkap siapa dalangnya pemainnya,” tegasnya.

 

Tegas Ketum DPP PEWAKI kita tunggu tanggapan dan tindak lanjut Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli terlebih dahulu berdasarkan informasi bahwa Beliau sedang Dinas Luar, seandainya tidak ada respon tentu timbul asumsi bagi kita menduga ada kerjasama Pimpinan dalam hal itu, kita laporkan ke Direktorat Kementrian Perhubungan Laut KSOP Gunungsitoli,” ancamnya.

 

Terkait hal itu media ini mencoba konfirmasi Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli melalui chat WhatsApp di nomor 0812-8309-xxxx, Kamis (25/01/2024), Pesan telah dibaca namun tidak menanggapi hingga berita ini disajikan untuk publik.( (SG) ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Gunungsitoli Peringati Hari Kartini Ke-145

Nias

Korban Pengrusakan akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator, Mauludin Zebua Buat Laporan Dumas Di MaPolres Nias

Nias

Aliansi Mahasiswa Nisel (YPNS) Menolak Permintaan Maaf Kapolres Nias SelatanTerkait Peristiwa Kekerasan Yang dilakukan Polres Nisel

Nias

Pulau Nias Gempar Akibat Peanganiyaan Wartawan

Daerah

Terduga Pelaku Pembunuhan di Afulu di Tangkap

Nias

Camat Somolo-molo, Miris Ucap Bukan Manusia.!!!

Nias

PPK 3.5 Firman Hutauruk: Saya Muak Di Pulau Nias, Proyek PPK 3.5 Bobrok

Nias

Sekdes Hilimborodano Kec.Somolo-molo Diduga Tipu Warga Resmi Dilaporkan ke Polres Nias.

Contact Us