Home / Tangerang Raya

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:34 WIB

Pelaksanaan Perda Kota Tangerang Nomor 8/ 2018 Terkesan Tebang Pilih, Warga Pedagang Terlantar Pasar Sipon Siap Ajukan Gugatan Hukum

Tangerang, IDN Hari Ini – Warga pedagang terlantar di sekitar bantaran saluran irigasi sipon kelurahan cipondoh – kecamatan cipondoh – kota tangerang, siap untuk mengajukan gugatan ciitizen lawsuit kepada jajaran pemkot kota tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Anas yang mewakili aspirasi para kaum pedagang terlantar, yang mana selama hampir dua bulan tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah.

Padahal menurut warga pedagang terlantar pasar sipon cipondoh, pihak pedagang hanya menjalankan perintah amanat batang tubuh Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 A
“Setiap Orang Berhak Untuk Hidup Serta Berhak Mempertahankan Hidup Dan Kehidupannya”

Diungkapkan oleh Samsul mewakili salah satu tokoh warga pedagang, seharusnya warga pedagang itu wajib dibina dan bukan untuk dibinasakan dan tidak perlu dijagain full time alias tidak berhenti baik hari besar dan libur oleh jajaran satpol pp pemkot tangerang.

Dalam bertindak melakukan upaya gugatan hukum citizen lawsuit, anas mewakili aspirasi pedagang akan meminta bantuan kantor hukum Erwin Syafrizein SH dan dalam waktu dekat akan segera mendaftarkan gugatan di pengadilan negeri tangerang. Tegas Anas kepada awak media indonesiahariini.com( Deddy )

Share :

Baca Juga

Banten

Dugaan Mafia Tanah dan Cacat Administrasi dalam Penerbitan SHM 04909/Cikupa, Kian Semakin Menguat

Tangerang Raya

Polrestro Kota Tangerang Terjunkan 300 Personil Kawal Aksi Buruh

Tangerang Raya

PROYEK REHABILITASI SALURAN INDUK DAN SEKUNDER CISADANE BARAT DIDUGA TIDAK SESUAI SPEAK.

Banten

Ungkap Skandal PSU Perumahan PT. Modernland Realty Tbk di Kota Tangerang, Tanah Milik Keluarga Ahliwaris H.Rodjali Dicaplok untuk Jalan Toll JORR 2 JKC

Banten

Konflik Manajemen KPMH dan Mitra Driver Oke-Jek, soal Stikerarisasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang

Tangerang Raya

ASEP HIDAYAT: BAGI MASYARAKAT YANG SIAP BERGABUNG DENGAN DEMOKRAT, SILAHKAN MAJU SEBAGAI BACALEG 2024.

Tangerang Raya

Proyek Pembangunan SpaL DDS Sindang Asih Curat Marut Diduga Ajang Korupsi

Banten

Pemilik Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Akhirnya Jadi Terdakwa