Home / Nias

Sabtu, 17 Juli 2021 - 09:44 WIB

Polres Nias Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan “Riahati Luhambowo” Viral di Medsos

Nias Selatan, suararepublik.news – Polres Nias Selatan berhasil menangkap terduga pembunuh Riahati Luhambowo (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa.

Jenazah korban ditemukan di bibir pantai sebuasi dengan luka yang cukup serius yang tak jauh dari  Desa Sebua Asi di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan.

AG (26) warga Desa BawoOrudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas kapal penyeberangan (Ferry) KM.Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam, Sabtu (17/072021).

AG (26) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas kapal penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue, dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam,” Sabtu,(17/07202).

Baca Juga  Oknum Aparat Desa Saiwahili Hili'adulo Inisial FL (38)  Halangi Wartawan Memotret Pada Acara Pelantikan Kepala Dusun.

“Hanya beberapa jam informasi penemuan jenazah Riahati Luahambowo, polres Nias Selatan  mengabarkan bahwa AG (26) telah dtangkap oleh anggota di atas kapal Ferry KM.Simeulue”.

Kemudian Polres Nias Selatan siap siaga  di tempat pelabuhan Baru Telukdalam dan membawa tersangka ke Mako polres Nias Selatan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Nias Selatan menyampaikan kepada awak media pada malam hari ini, kami mengomfirmasi sementara motif pengungkapan terkait penemuan mayat pada hari ini Sabtu (17/07) pembunuhan Riahati Luahambowo di pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

“Kapolres Nias Selatan paparkan secara singkat penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo.

Baca Juga  Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Selanjutnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus ini.

Kapolsek dan juga satpolair Tello di bantu Koramil Tello akhirnya kita berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sudah naik kapal Ferry KM.Simeulue menuju Teluk Dalam.

Atas perintah Kapolres Nias Selatan, Kasatreskrim AKP Iskandar Ginting koordinasi dengan Polsek dan Satpoairud, berhasil mengamankan di duga sebagai pelaku berinisial AG (26)  pelaku, dan pada saat kapal Ferry tiba AG (26) langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara AG masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih tahap penyelidikan pihak Polres Nias Selatan.

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Sumatera Utara

Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan tentang motif pembunuhan Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan, memaparkan untuk sementara hasil interogasi terhadap AG (26) pelaku emosi lantaran tenggarai utang piutang, dengan emosional tersebut si pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan batu, ucap AKBP Reinhard kepada media.

Diantara Korban Riahati Luahambowo dengan AG yang diduga sebagai pelaku, merupakan saudara sepupu.

Atas kejadian tersebut turut di amankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi nyawa Korban.

Hingga berita ini dikabarkan, polres Nisel telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan lebih lanjut terhadap pembunuhan Riahati Luahambowo.(Ed)

Share :

Baca Juga

Nias

Nusiami Buulolo, Belum Mendapat Kepastian Hukum. Polres Nias Selatan, Petieskan Laporan Korban.

Nias

Saudara Kandung Korban Bantah, Dua Pemberitaan Media Online Membuat Opini Publik.atas Kematian Hela’aro.

Daerah

Operasi Antik Toba, Satnarkoba Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Wilkum Polres Nias

Nias

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Nias Sampaikan Program Prioritas Kapolda Sumut

Nias

Pangdam dan Kapolda Sumut Dorong Pelaksanaan Vaksin TNI-Polri Nias Barat

Daerah

Kapolres Nias Kunjungi Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Wilayah Hukum Polres Nias

Nias

Penasehat Hukum Mareti Ndaha SH, MH dan Rekan Bersama Saksi Nia’ami Tafona’o  Datangi Polres Nias

Nias

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli lantik PJ Kades sebanyak 34 orang yang berasal dari ASN Pemko Gunungsitoli

Contact Us