Home / Buru

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:03 WIB

Raja Petuanan Kaiely Mintah Pemerintah Pusat Segera Jadikan Peti Gunung Botak(Leabumi)Menjadi IPR

Pulau Buru(Maluku), INDONESIAHARIINI.COM.-Pemerintah Daerah juga pemerintah pusat perlu melakukan penanggulangan terhadap menjamurnya pertambangan tanpa izin (Peti) untuk difasilitasi menjadi penambang pemegang izin pertambangan rakyat (IPR).

“Raja Petuanan Kaiely(ABDULLAH WAEL)Saat di Wewancaray oleh Media Idonesiahariini pada 24.Mei(2022) menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu melakukan sejumlah langkah untuk menjadikan Peti Gunung botak(Leabumi)menjadi IPR.

Selanjutnya RAJA menegaskan harus terlebih dulu ditetapkan wilayah penambangan rakyat [WPR]-nya, agar tidak terjadi pelanggaran di sektor penataan ruang dan sektor pertambangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Beserta Komisioner Bawaslu, Melakukan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Kapolres Pulau Buru

Selain itu, badan usaha pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) hendaknya memberdayakan masyarakat adat yang menambang di wilayahnya dalam bentuk kompensasi. Menurutnya Hasil dari kegiatan itu nantinya wajib dijual kepada pemilik izin remi.

Di sisi lain penguatan kewenangan dan penambahan jumlah inspektur tambang diperlukan untuk meningkatkan infrastruktur dan lain-lain. “sehinggs pengawasan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurutnya Aparat juga telah meneluarkan ketentuan sanksi hukum bagi penambangan tanpa izin. Pelaku terancam penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.namun untuk kebutuhan ekonomi hal itu tidak dihiraukan.

Baca Juga  Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Anak 9 Tahun Ditangkap Polresta Ambon

Bilamana permintaan Masyarakat tidak di akomodir, ditakutkan akan terjadi anarkis bagi penambang yang datang dari luar kabupaten dengan jumlah berkisar kurang lebih 1000 orang, sehingga saya berharap kepada pihak Kepolisian setempat bersama Pejabat Bupati dan pejabat tinggi lainnya termasuk bapak Presiden RI, agar dapat memikirkan langkah dampak negative di hari esok.,”harap Raja Petuanan Kaiely

Baca Juga  Komandan Pangkalan TNI AU Pattimura Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Menerima kunjungan Kehormatan_Courtesy Call_Kabimda Maluku.

Selain itu kata Kata Raja Petuanan Kaiely(ABDULLAH WAEL) bilamana penambang yang cukup banyak berada di lokasi tambang emas GB di perbolehkan melakukan aktivitas, maka penambang emas akan terhindar dari Disintegrasi sosial, namun jika tidak merespons akativitas penambang Lokal maupun penambang luar daerah yang sementara berada di lokasi tambang GB maka, ditakutkan akan terjadi anarkis juga pencurian dimana- mana.Tutur Raja Petuanan Kaiely(Abdullah Wael)

Reporter Maluku.(Didot)

Share :

Baca Juga

Buru

Polsek Namlea Targetkan Zona Hijau di Nalea Kabupaten Buru di Akhir Tahun

Buru

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2021,Di Wakili Sekda Kabupaten Buru.

Buru

Perbaikan Jalan Sepanjang 4 KM ,Kodim 1506/Namlea Mendapat Apresiasi dari PenggunaJalan Lintas.

Buru

Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, Belum Lunasi Hutang Puluhan Juta Rupiah

Buru

Misteri Rp. 500 Juta Dana Hibah Non Pilkada KPU Buru Terindikasi Digunakan Secara Tidak Jelas

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Buru

Letkol TNI Arh Agus Nur Pujianto dan jajaran  Bamgun Siturrahmi Perdana Dengan Para Awak Media

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila