Jakarta,IDN Hari Ini — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali masuk sebagai salah satu dari 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada 2022 versi The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC). RISSC merupakan lembaga penelitian independen yang berbasis di Amman, Kerajaan Yordania.
Dalam daftar itu Presiden Jokowi menempati peringkat 13. RISSC menganggap Jokowi lebih berpengaruh dari Imam besar senior di Al-Azhar, Sheikh Ahmed Al-Tayyeb yang menempati posisi ke-14. Sedangkan di atas Jokowi ditempati oleh ulama senior Arab Saudi, Salman Al-Ouda.
“Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dan kami juga memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Ini menunjukkan bahwa demokrasi dan Islam tidak bertentangan. Paham Terorisme juga tidak terkait dengan agama apa pun,” kata Jokowi yang dikutip The Muslim 500.
Dalam laporannya, RISSC menyebut beberapa prestasi yang menjadikan Jokowi sebagai tokoh muslim berpengaruh. Misalnya Jokowi dianggap sukses saat menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta dan memiliki gaya blusukan dalam kepemimpinan.
Tak hanya Jokowi, terdapat dua ulama asal Indonesia yakni Ketua PBNU Said Aqil Siradj dan anggota Wantimpres Muhammad Luthfi bin Yahya ikut masuk jajaran 50 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia tahun 2022.
Said Aqil sendiri masuk.di peringkat 19 dan Muhammad Luthfi di peringkat 32.
Total, RISSC memilih 500 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia setiap tahunnya. Daftar tokoh-tokoh yang terpilih kemudian dipublikasikan dalam sebuah buku berjudul The Muslim 500.
The Muslim 500 menempatkan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamid Al-Thani di peringkat pertama dari 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada 2022.
Jokowi, Said Aqil, dan Luthfi turut bersanding dengan tokoh besar lain seperti Raja Salman bin Abdul-Aziz Al-Saud dari Arab Saudi, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Tokoh muslim lainnya yang masuk dalam daftar tersebut yakni Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan l, Raja Maroko Muhammad VI , Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan hingga pesepakbola Mohammad Salah. ( IDN )