Home / Tangerang Raya

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:01 WIB

RSUD Kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Untuk mempermudah pelayan dan mengantisipasi kerumunan warga dalam antrian pendaftaran, RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang diupload terlebih dahulu dari google play yang ada di handphone.

Menurut koordinator pendaftaran loket RSUD Kota Tangerang Ayu Chandra Kirana, tata cara pendaftaran pasien di RSUD Kota Tangerang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ayu menjelaskan saat ini tidak ada lagi pendaftaran secara manual di rumah sakit milik Pemkot Tangerang itu. “Harus daftar online terlebih dulu,” ucapnya.

Kemudian, tambah Ayu, setelah itu masukan nomor rujukan yang tertera dari Puskesmas asal. Kemudian atur waktu kapan mau dilayani.

Setelah mendapat nomor antrian, Ayu menjelaskan, biasanya pasien saat datang ke RSUD Kota Tangerang kembali melakukan regrestasi kepada petugas yang ada di pintu masuk. Setelah mendapat arahan, pasien disuruh menunggu beberapa menit untuk melapor kepada loket rujukan.

Setelah mendapat nomor antrian pasien kemudian dapat menuju ruang poli yang telah ditentukan sesuai rujukan dokter praktek.

Setelah selesai, selesai pemeriksaan oleh dokter dari ruang poli, biasanya pasien akan mendaftar kembali untuk kunjungan berikutnya di loket pendaftaran berada di poli.
Begitu dengan pasien yang membutuhkan obat-obatan, tambah Ayu, pasien akan menukar resep dokter di apotik yang berada di dalam RSUD kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

PKL Pasar Sipon-Cipondoh, Minta Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Irigasi Sipon Dan Jalan Raya Maulana Hasanudin

Banten

Vonis Hakim Sidang Gas Subsidi di Nilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Ada Perlakuan Berbeda dengan Terdakwa Lain

Banten

Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Santri Pondok Pesantren Terbesar di Kabupaten Tangerang

Tangerang Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto, Kunjungi Rumah Korban Laka Maut

Banten

Akhirnya, H. Ingkil Kirim Surat Penundaan ke PN Tangerang

Banten

Bayang-bayang SILPA dan Tantangan Kompetensi PPK di Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Banten

Dituding Abaikan Warga RW 08, Pemkot Tangerang Berpotensi Menuai Kontroversi Atas Program Pembangunan