Home / Tangerang Raya

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:01 WIB

RSUD Kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Untuk mempermudah pelayan dan mengantisipasi kerumunan warga dalam antrian pendaftaran, RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang diupload terlebih dahulu dari google play yang ada di handphone.

Menurut koordinator pendaftaran loket RSUD Kota Tangerang Ayu Chandra Kirana, tata cara pendaftaran pasien di RSUD Kota Tangerang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ayu menjelaskan saat ini tidak ada lagi pendaftaran secara manual di rumah sakit milik Pemkot Tangerang itu. “Harus daftar online terlebih dulu,” ucapnya.

Kemudian, tambah Ayu, setelah itu masukan nomor rujukan yang tertera dari Puskesmas asal. Kemudian atur waktu kapan mau dilayani.

Setelah mendapat nomor antrian, Ayu menjelaskan, biasanya pasien saat datang ke RSUD Kota Tangerang kembali melakukan regrestasi kepada petugas yang ada di pintu masuk. Setelah mendapat arahan, pasien disuruh menunggu beberapa menit untuk melapor kepada loket rujukan.

Setelah mendapat nomor antrian pasien kemudian dapat menuju ruang poli yang telah ditentukan sesuai rujukan dokter praktek.

Setelah selesai, selesai pemeriksaan oleh dokter dari ruang poli, biasanya pasien akan mendaftar kembali untuk kunjungan berikutnya di loket pendaftaran berada di poli.
Begitu dengan pasien yang membutuhkan obat-obatan, tambah Ayu, pasien akan menukar resep dokter di apotik yang berada di dalam RSUD kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pemberitaan Kepada Pihak Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang Selalu Menghindar, Dedih Nyatakan Itu Tidak Benar

Tangerang Raya

Sat Pol PP Kota Tangerang, Tidak Mampu Eksekusi Gedung BSI Bangunan di atas Drainase.

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka

Banten

Kisruh Penerbitan SHM Desa Gembong-Balaraja, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Digugat Rp. 1 Miliar

Banten

Terdakwa Korupsi TPI Tanjung Pasir Divonis 1 Tahun Penjara, Kerugian Negara Tidak Ditemukan

Banten

Mahasiswa GMNI Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Banten

Lahan Alun-Alun Benda Tahap II Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal dan Berdiri di Atas Lahan Sengketa

Tangerang Raya

Masyarakat Mengeluh, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Kelurahan Koang Jaya Pakai Kastin Bekas dan Asal Jadi.