Home / Tangerang Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:13 WIB

Terindikasi Korupsi, Proyek Drainase dan Pagar TPA Rawa Kucing Dilaporkan Ke Kejaksaan

TANGERANG, IDN hari ini.com – Dua proyek di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang tahun 2025 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Laporan atas kedua proyek itu dilakukan karena ada indikasi atau diduga ada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya. Pelaporan itu dilakukan oleh Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), Rabu (17/6/2026) dengan Nomor : 87/JPKPP/LP-Kjr.Tng/2026 dan Nomor : 88/JPKPP/LP-Kjr.Tng/2026.

Ketua JPKPP, Juara Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelaporan dengan melampirkan bukti – bukti permulaan berupa fakta lapangan (foto – foto) dengan analisis perkiraan biaya. Kedua proyek itu adalah proyek “Pembuatan Drainase TPA Rawa Kucing” yang dilaksanakan oleh CV. VINA JAYA dengan Nilai Kontrak Rp 2.143.129.118,00 dan “Pekerjaan Pembuatan Pagar di TPA Rawa Kucing” yang dikerjakan oleh PT. LAMTORUS JAYA KONSTRUKSI dengan Nilai Kontrak Rp 1.591.636.000,00.

“Laporan/Pengaduan atas kedua proyek itu kami lengkapi dengan foto – foto fakta lapangan dan analisa atau estimasi perkiraan biaya,” katanya Kamis (18/6/2026) kepada wartawan di Tangerang.

Menurutnya, kedua proyek yang didanai dari APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2025 itu berpotensi merugikan negara masing-masing sebesar Rp 327.877.118,- dan Rp 301.190.000 ,-. Kerugian negara itu timbul dari adanya praktek pengurangan volume, penimpangan spesifikasi dan lain-lain.

Ditambahkannya, bahwa pada bulan Januari 2026 lalu, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi terkait hal itu ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun surat bernomor : 68/JPKPP/KL-DLH.TngKota/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan surat bernomor : 69/JPKPP/KL-DLH.TngKota/I/2026. Namun, sampai saat ini, tidak direspon.

“Pada bulan Januari lalu kami sudah bersurat ke Kadis LH untuk konfirmasi/klarifikasi. Tapi tidak direspon sampai detik ini. Mungkin dia merasa pekerjaan itu sudah terlaksana dengan baik dan benar. Atau dia merasa kebal hukum, maka tidak perlu merespon ?,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Banten

GNP TIPIKOR Kota Tangerang Akan Laporkan Maraknya Sengketa PPDB

Banten

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

Banten

KITA-PD Desak APH Tindak Tegas Oknum Birokrat Diduga Mainkan Penyerahan PSU Perumahan di Tangerang

Banten

LSM KIPANG Desak Penundaan Ganti Rugi Tanah Runway 3 Soetta, Soroti Status Tanah Bengkok

Banten

Tindakan Melanggar Aturan, lzin PBG Tiga Lantai Tetapi Di Bangun Empat Lantai

Banten

Capres Ganjar Pranowo, Hadiri Acara Pertemuan Dengan Seluruh Organ Relawannya Di Provinsi Banten

Banten

Lahan Pengendapan Taksi Bandara Soetta Tak Boleh Dikomersilkan, Diduga untuk Kepentingan Segelintir Oknum

Banten

Tersandung Kasus Rekayasa, AKP Imron Dipromosikan Jadi Kapolsek Neglasari