Home / Hukum / Tulungagung

Rabu, 23 Februari 2022 - 05:39 WIB

Terpidana Kasus Korupsi PDAM Serahkan 200 Juta Ke Kejari Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Djoko Hariyanto, terpidana kasus korupsi anggaran perawatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cahaya Tirta Tulungagung 2016 – 2018 membayarkan uang denda pidana subsider 6 (enam) bulan penjara sebesar 200 (dua ratus) juta rupiah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melalui pihak keluarga (21/2/2022)

Baca Juga  Soal Rencana Perubahan Dapil, Ketua Gerindra Tulungagung: "Kami Tahu Dari Medsos"

Tanpa didampingi kuasa hukum, putri Djoko datang dan menyerahkan uang pembayaran denda pidana sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan pengadilan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menjelaskan “kami menerima uang denda yang diserahkan oleh pihak keluarga untuk terpidana Djoko Hariyanto yang kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tulungagung” kata Agung

Baca Juga  Yusmanto KRPH Campurdarat Terkesan Menutupi Perihal Cafe Jengki

“Dengan pembayaran denda ini terpidana hanya tinggal menjalani hukuman pokok saja, empat tahun” tambah Agung.

Sebagaimana diketahui sebelumya, Djoko Hariyanto divonis 4 (empat) tahun penjara, denda 200 (dua ratus) juta rupiah subsider 6 (enam) bulan penjara dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar 135 (seratus tiga puluh lima) juta rupiah. (jh.tla)

Baca Juga  Hakim Agung Tercemar Ulah Oknum "Kotor" Penegak Hukum

Tag: Korupsi, Lapas, PDAM, Viral berita, hukum

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Ngrejo Tanggunggunung Gelar Musdes RKP Desa 2024

Tulungagung

Dispendikpora Tulungagung Gelar Sertijab Kelapa Sekolah SMP Se-Kabupaten

Daerah

Uniknya Perayaan Kemerdekaan RI ke-78 di Desa Kaliwiro – Wonosobo, Menonton Film Layar Tancap dengan Pesan Edukasi

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 16 Pelaku Kejahatan, Hasil Pengungkapan 9 Kasus

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Buru

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Beserta Komisioner Bawaslu, Melakukan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Kapolres Pulau Buru

Daerah

Kunjungan Kerja Kejati Sumut, Disambut Baik Bupati Samosir

Banten

Korem 052/Wijayakrama Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota

Contact Us