Home / Hukum / Tulungagung

Rabu, 23 Februari 2022 - 05:39 WIB

Terpidana Kasus Korupsi PDAM Serahkan 200 Juta Ke Kejari Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Djoko Hariyanto, terpidana kasus korupsi anggaran perawatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cahaya Tirta Tulungagung 2016 – 2018 membayarkan uang denda pidana subsider 6 (enam) bulan penjara sebesar 200 (dua ratus) juta rupiah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melalui pihak keluarga (21/2/2022)

Baca Juga  Hakim Agung Tercemar Ulah Oknum "Kotor" Penegak Hukum

Tanpa didampingi kuasa hukum, putri Djoko datang dan menyerahkan uang pembayaran denda pidana sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan pengadilan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menjelaskan “kami menerima uang denda yang diserahkan oleh pihak keluarga untuk terpidana Djoko Hariyanto yang kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tulungagung” kata Agung

Baca Juga  Mandek 14 Tahun, PAKSA Minta KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp. 2 Milyar di Nias

“Dengan pembayaran denda ini terpidana hanya tinggal menjalani hukuman pokok saja, empat tahun” tambah Agung.

Sebagaimana diketahui sebelumya, Djoko Hariyanto divonis 4 (empat) tahun penjara, denda 200 (dua ratus) juta rupiah subsider 6 (enam) bulan penjara dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar 135 (seratus tiga puluh lima) juta rupiah. (jh.tla)

Baca Juga  Eh..Nurhahyati Pelapor Dugaan Korupsi  Dana Desa Jadi Tersangka

Tag: Korupsi, Lapas, PDAM, Viral berita, hukum

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polsek Talun Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Diduga Akan Terlibat Tawuran

Cirebon

Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Daerah

Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Daerah

Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan Penghargaan KKP HAM Kepada Pemko Gunungsitoli Tahun 2022

Tulungagung

Dispendikpora Tulungagung Gelar Sertijab Kelapa Sekolah SMP Se-Kabupaten

Banten

Sidang Tipiring Satpol PP Kota Tangerang, Jalankan Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Perda

Cirebon

Polresta Cirebon Kerahkan 1268 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Shalat Ghaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas