Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Tim JPU Kejari Humbahas Menuntut Hukuman Mati Terdakwa Henri Sianturi Atas Pembunuhan Istrinya Lisna Manurung

IDN Hari’ Ini, Humbang Hasundutan -Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Henri Sianturi dalam sidang perkara tindak Pidana Pembunuhan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tarutung (PN Tarutung) pada hari Rabu,(23/10/2024).

Terdakwa yg sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri atas nama Lisna H. Manurung(30) tepatnya didesa Lobutolong habinsaran kec.Paranginan.terdakwa dinyatakan melanggar Primer Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP.

Dalam surat tuntutannya tim JPU menyatakan terdakwa Henri Sianturi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pembunuhan secara berencana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primer Pasal 340 KUHP.

Kajari Humbahas-Dr Noordien Kusumanegara, SH, MH melalui Kasi Intelijen-Gerry Gultom, SH, MH menerangkan bahwa salah satu hal yang memberatkan terdakwa adalah dimana terdakwa selalu berbelit belit dalam persidangan dan tidak mengakui terus terang atas perbuatannya dan tuntutan tersebut sudah berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan.

Kasi Intelejen Gery Gultom menyatakan saat siaran pers bahwa persidangan ditunda dan akan dilanjutkan ke hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 dengan agenda mendengarkan Nota Pembelaan dari terdakwa/ Penasehat Hukum.

Terdakwa kita berharap sidang selanjutnya berjalan dengan lancar aman dan kondusif agar hukum dapat ditegakkan di Humbang Hasundutan yg kita cintai ini tukas Kasi Gery Gultom. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Ikuti Sosialisasi Kegiatan PPKT bersumber dari DAK Fisik Tahun 2025 di Baktiraja

Buru

Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, Belum Lunasi Hutang Puluhan Juta Rupiah

Cirebon

Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

Banten

Warga Masyarakat dan Pelaku Usaha di Akses Bandara Soetta Tolak Barrier di KM 33: Dinilai Tidak Efektif Atasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu-lintas

Daerah

Bupati Lucky Hakim Sambut Gembira, Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Daerah

Menjalin Kerukunan Umat Beragama Pemkab Humbahas Buka Bersama di Desa Parmonangan Pakkat

Daerah

Kapolres Lakukan Kunker Ke Kantor KPU Humbang Hasundutan