Home / Tangerang Raya

Rabu, 15 November 2023 - 11:26 WIB

Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda  Pasti Ditertibkan

Agus Suryana Kasatpol PP  Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, ln – Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan, pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu.

 

“Itu kan sudah diberikan surat peringatan ketiga jadi tinggal menunggu pelaksanaan saja. Tapi nanti kita akan berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar mereka bongkar secara mandiri,” kata Agus kepada infotangerang.co.id di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

 

Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebap. Agus mengatakan pelaksanaan pembongkaran tersebut memerlukan biaya.

 

“Penundaan itu terjadi sebelum saya menjabat menjadi Kasat disini. Dan saya baru tahu tentang penertiban pasar di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga belum lama ini. Saya bertanya kepada Kasat sebelumnya Fachrul Rozi. Kata dia penertiban waktu itu tertunda karena anggaran,” ucap dia.

 

“Saat ini saya akan ajukan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk anggaran tersebut. Ada anggaran kita tertibkan,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

 

Padahal, penegak Perda ini telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni 2023. Surat yang ditandatangani Kasatpol PP sebelumnya, Fachrul Rozi, dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

 

Holid/Team.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada  Kepastian Hukum

Banten

Kapolresta Tangerang Jelang Natal Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Di Gereja Santa Odelia

Banten

Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana

Banten

Pelanggan Pasar Anyar Tetap Bisa Berbelanja dengan Nyaman di Tempat Relokasi

Banten

Laporan Dugaan Aset PSU Bodong Naik ke Kejaksaan Agung, Diduga Ada Manipulasi Dokumen Tanah Proyek Tol Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) 

Tangerang Raya

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik

Banten

Jaringan Provider Internet Netcity Mulai Masuk Perumahan Cipondoh Makmur, Warga Soroti Legalitas dan Persaingan Usaha

Banten

KITA-PD Laporkan Dugaan Korupsi Penyerahan Lahan Fasum Fasos Perumahan Royal 2 di Tangerang