Home / Banten / Tangerang Raya

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:34 WIB

Atlet Berprestasi Ditolak Masuk SMA Negeri, Masyarakat Olahraga Desak Pj Gubernur Banten Pecat Kadindikbud dan Kepala Sekolah

IDN Hari Ini, Serang – Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Provinsi Banten tahun 2022, dengan tidak lolosnya siswa berprestasi dalam Bidang Olahraga dan Atlet Peraih Medali pada ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) X Banten oleh panitia PPDB tingkat SMA Negeri diwilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Membuat Masyarakat olahraga dan atlet merasa merasa geram.

Pengurus dua lembaga yang menaungi para atlet yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten melakukan pertemuan non formal membahasnya di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7/2022).

Ketua Indonesia Esport Asosiasi (Iespa) Provinsi Banten, Ucu Nur Arief Jauhar ini selaku penggagas pertemuan dalam paparannya mengatakan bahwa awal pendaftaran PPDB Banten jalur prestasi, sebelum berangkat ke Fornas Palembang, dirinya mendapatkan laporan bahwa salah satu atlet IeSPA Banten yang memiliki piagam penghargaan baik ditingkat nasional dan internasional ditolak oleh panitia PPDB SMAN 1 Kota Serang.

“Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan KORMI Banten selaku induk organisasi yang menaungi IeSPA dan menjelaskan kepada panitia ppdb SMAN 1 Kota Serang, permasalahan yang di alami oleh atlet IeSPA Banten terselesaikan,” ujarnya.

Selanjutnya ketika dirinya sedang berada di arena Fornas Palembang, banyak berseliweran berita pada media online tentang siswa berprestasi dalam Bidang Olahraga dan Atlet Peraih Medali pada ajang Popda X Banten yang tidak lolos pendaftaran di jalur prestasi, ungkapnya.

Baca Juga  JPU Kejari Tangerang, Tuntut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Pidana 2 Tahun 6 Bulan

Atas dasar itulah, setelah pulang dari Fornas Palembang, dirinya berdiskusi dengan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KORMI Provinsi Banten Akhmad Jajuli membahas tentang maraknya siswa berprestasi dalam Bidang Olahraga dan Atlet Peraih Medali pada ajang Popda X Banten yang tidak lolos pendaftaran di jalur prestasi di PPDB Banten tahun 2022 ini.

Walaupun yang tidak lolos ini merupakan atlet KONI, sebagai pegiat olahraga dan pemerhati pemerintahan, hal ini sangat membuat geram, ujarnya.

Ucu pun mendesak baik kepada KONI dan KORMI Banten agar membangun sinergitas dan komitmen bersama guna mencari solusi permasalahan PPDB saat ini dan kedepan.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KORMI Provinsi Banten Akhmad Jajuli menyesalkan adanya siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten yang tidak diterima masuk SMA Negeri.

“Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar harus mengevaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sekolahnya menolak siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan juga atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten,” ungkapnya.

Sekretaris KONI Banten, Koswara Poerwasasmita, pun menanggapi pernyataan Akhamd Jajuli, menurutnya Pj Gubernur Banten bukan hanya mengevaluasi kinerja Kepsek, tapi harus segera memecat para Kepsek yang dengan sengaja tidak meloloskan siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan juga atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten.

Baca Juga  Bupati Harus Tau ! Keluhan Pasien Rawat Inap “Terkait Buruknya Pelayanan Di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang”

“Selain itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani, juga harus dicopot dari jabatannya,” ujarnya dengan bersemangat.

Karena, dia menilai Tabrani tidak hanya mengabaikan Perda Provinsi Banten No. 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pergub soal PPDB. “Kalau saya boleh ngomong Tabrani dan sejumlah Kepala Sekolah SMA Negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub bukan hanya di evaluasi, tapi pecat saja,” kata Koswara, dalam diskusi tersebut.

Koswara mengatakan, pihaknya telah menerima informasi atlet berprestasi yang tidak dinyatakan lolos ppdb di Kota Tangsel, yang terbanyak memang di SMAN 2 Tangsel, bahkan para atlet tersebut sudah diterima di Sekolah yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

“Hal ini tentu sangat merugikan Provinsi Banten, para peraih medali emas tersebut yang sudah susah payah dilatih disini dengan seenak Pemprov DKI Jakarta mendapatkannya. Ini karena para Kepsek yang abai,” ketusnya.

“Terus terang rugi buat kalau dia itu atlet betul-betul berprestasi, apalagi pemegang medali emas, yang ketika dia masih SMP, dia sudah pegang medali emas,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga SMA Negeri 15 Lakukan Pungli Dengan Alasan Giat Agama

Menurutnya, karir dari para atlet tersebut bisa mencapai 30 tahun. Sehingga, jelas akan rugi apabila pemerintah tidak memberikan dukungan kepada para atlet pelajar tersebut.

“Itu aslinya modal kita untuk prestasi selanjutnya dan bisa membawa nama bagus daerah provinsi terutama. Jadi menurut saya kita akan rugi,” terangnya.

Diantaranya peraih medali emas pada cabor rugby, dayung, taekwondo dan kempo, ujarnya.

“Dindikbud Banten dinilai dengan sengaja telah mengabaikan para atlet berprestasi, mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Provinsi Banten. Bisa saja mereka pindah ke Provinsi DKI Jakarta misal tetapi yang rugi adalah kita,” katanya.

Ia menegaskan, para Pejabat Dindikbud dan sejumlah Kepala SMAN yang bermasalah tidak memahami Pergub soal PPDB.

“Dia tidak memahami Pergub itu. Sama saja melanggar Pergub itu harus di sanksi. Ganti,” cetusnya.

Ketua KONI Provinsi Banten, Edi Ariadi mengaku, kemarin sudah menandatangani 10 surat rekomendasi perpindahan.

Diantaranya prestasi cabang olahraga selam yang meminta pindah ke Palembang.

“Sekarang saja 10 prestasi yang minta rekomendasi pindah. Diantaranya atlet selam, ada yang mau ke Palembang,” katanya.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Masyarakat Mengeluh, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Kelurahan Koang Jaya Pakai Kastin Bekas dan Asal Jadi.

Banten

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

Tangerang Raya

Polres Tangsel Amankan Pelaku Perampasan  Ojol Oleh Polisi Gadungan di Ciputat

Banten

Lagi-Lagi Soal GOR DIMYATI Kota Tangerang, Lantas Apa Fungsi GOR Lainnya ?

Banten

PKL Pasar Sipon-Cipondoh, Minta Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Irigasi Sipon Dan Jalan Raya Maulana Hasanudin

Tangerang Raya

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe yang di Jl Raya Mauk tidak Mengantongi Izin

Banten

Warga Tangerang Geruduk Inspektorat Provinsi Banten

Banten

TERNYATA Klaim Tanah Sepihak Oleh Pemerintah Kota Tangerang, TANAH YANG BERMASALAH.…

Contact Us