Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 November 2021 - 04:10 WIB

Sengketa Aset Sekretariat GPDI Banten, Ketua Akrindo Berharap Terselesaikan Dengan Baik

Tangerang, IDN Hari Ini — Diduga Ketua lama Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPdI) tidak mengembalikan Aset Sekretariat MD GPDI Banten yang terletak di Ruko GE10 Mahkota Mas Tangerang Kota. Selasa, (09/11/2021).

Pendeta yosep mengatakan kepada awak media bahwa Ruko GE10 itu dibeli oleh majelis daerah GPDI Banten lewat pendeta Yopi Silooy yang di bayarkan secara mengansur mulai dari bulan Mei Tahun 2008 sampai lunas di Tahun 2010 dan di Resmikan pada 11 November Tahun 2010 sebagai kantor sekretariat MD GPdI Banten.

Diperiode Tahun 2017-2022 Pengurus Majelis Daerah baru datang kepada Ketua lama meminta sertifikat dan kunci Ruko Aset Sekretariat MD GPdI Banten tapi tidak berikan dan mengatakan bahwa itu miliknya.

Oleh karena itu pengurus Majelis yang baru yang di ketuai oleh pendeta Samuel secara terpaksa mengajukan gugatan di pengadilan dan berharap semoga Tuhan memberikan kejernihan kepada Hakim. Ujar yosep di akhir wawancara

Di tempat yang sama Pendeta Samuel selaku Ketua Majelis Daerah periode Tahun 2017-2022 mengatakan bahwa aset tersebut semestinya diserahkan kepada Majelis Daerah GPdI baru serta surat Terima jabatan ketua yang terpilih.

Masih di tempat yang sama Ketua Akrindo DPD Provinsi Banten Franky S Manuputty saat menyambangi ketua yang terpilih MD GPdI Banten Pendeta Samuel yang terpilih Tahun 2017-2022, sangat perihatin dalam kasus ini yang terdaftar di PN No. 470 di internal pengurusan GPDI Banten.

“Saya berharap agar persoalan di internal GPDI banten ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya dibawah naungan dan kasih Tuhan kita Yesus Kristus,” pungkas ketua Akrindo DPD Provinsi Banten.

Sumber: DPD Akrindo Provinsi Banten

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dapat “Surat Cinta” dari Satpol PP Kota Tangerang, Bangunan tanpa IMB Tetap Dibangun

Banten

Cabor E-Sports Kota Tangerang Terima Bonus Dalam Ajang Porprov VI Banten

Banten

Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PN Tangerang, Kehadiran Serka James Makapedua Mengundang Perhatian

Banten

Dinilai Penertiban Lapak Pedagang Pasar Sipon, Masih Ada Rasa Tebang-Tebang Pilih

Banten

Polres Bandara Soetta Gelar Rakor Bahas Keamanan, Keselamatan, Kemacetan dan Rekayasa Jalan KM 33 di Akses Masuk Bandara

Banten

Pemkot Tangerang ” Antisipasi Banjir Bangun Sembilan Embung Baru “

Tangerang Raya

Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda 

Banten

Diduga Tidak Profesional, Mekanisme Balasan Surat PPID PUPR Kota Tangerang Dipersoalkan