Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 November 2021 - 04:10 WIB

Sengketa Aset Sekretariat GPDI Banten, Ketua Akrindo Berharap Terselesaikan Dengan Baik

Tangerang, IDN Hari Ini — Diduga Ketua lama Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPdI) tidak mengembalikan Aset Sekretariat MD GPDI Banten yang terletak di Ruko GE10 Mahkota Mas Tangerang Kota. Selasa, (09/11/2021).

Pendeta yosep mengatakan kepada awak media bahwa Ruko GE10 itu dibeli oleh majelis daerah GPDI Banten lewat pendeta Yopi Silooy yang di bayarkan secara mengansur mulai dari bulan Mei Tahun 2008 sampai lunas di Tahun 2010 dan di Resmikan pada 11 November Tahun 2010 sebagai kantor sekretariat MD GPdI Banten.

Diperiode Tahun 2017-2022 Pengurus Majelis Daerah baru datang kepada Ketua lama meminta sertifikat dan kunci Ruko Aset Sekretariat MD GPdI Banten tapi tidak berikan dan mengatakan bahwa itu miliknya.

Oleh karena itu pengurus Majelis yang baru yang di ketuai oleh pendeta Samuel secara terpaksa mengajukan gugatan di pengadilan dan berharap semoga Tuhan memberikan kejernihan kepada Hakim. Ujar yosep di akhir wawancara

Di tempat yang sama Pendeta Samuel selaku Ketua Majelis Daerah periode Tahun 2017-2022 mengatakan bahwa aset tersebut semestinya diserahkan kepada Majelis Daerah GPdI baru serta surat Terima jabatan ketua yang terpilih.

Masih di tempat yang sama Ketua Akrindo DPD Provinsi Banten Franky S Manuputty saat menyambangi ketua yang terpilih MD GPdI Banten Pendeta Samuel yang terpilih Tahun 2017-2022, sangat perihatin dalam kasus ini yang terdaftar di PN No. 470 di internal pengurusan GPDI Banten.

“Saya berharap agar persoalan di internal GPDI banten ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya dibawah naungan dan kasih Tuhan kita Yesus Kristus,” pungkas ketua Akrindo DPD Provinsi Banten.

Sumber: DPD Akrindo Provinsi Banten

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada Kepastian Hukum

Tangerang Raya

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security Di Cipondoh Diamankan Polisi

Banten

Penanaman Mangrove Tanjung Pasir Diduga Jadi Lahan Bancakan Keuangan Negara, KITA-PD Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

Banten

BPBD Kota Tangerang Siap Antisipasi Banjir

Banten

Gugatan Rakyat terhadap PIK 2 Tertahan di PN Tangerang, Sorotan Publik Menguat di Saat Hadirnya Negara

Banten

Kapolres dan Wartawan di Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas Stop Tindak Kekerasan

Tangerang Raya

Ketua DPRD Gatot Wibowo S.IP: Kroscek Dan Evaluasi Pelayanan Buruk  RSUD Kota Tangerang.

Banten

Hak – Hak Penggarap Lahan Di Sirkuit Motor Cross Selapajang , Neglasari Kota Tangerang Memiliki Kepastian Hukum