Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:22 WIB

KONI Provinsi Banten, Bantah Rumor Tidak Akan Melantik Pengurus KONI Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Lagi lagi seusai Viral nya tentang keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang berada di salah satu club hiburan malam Gading Serpong, beredar pula issu yang berkembang, bahwa KONI Provinsi Banten tidak akan mau melantik, jika oknum yang diduga pelaku tersebut itu di pecat.

Bahagia Sembiring perwakilan dari Forki Kota Tangerang di kantor pengacaranya dengan santai menanggapi, menurutnya pada saat ini jangan buat bingung para pengurus seluruh Cabor dengan ada nya persoalan yang terjadi di tubuh KONI Kota Tangerang, kok bisa bisanya membuat rumor issu kalau dia di pecat atau di nonaktifkan, maka KONI Provinsi Banten tidak mau melantik, memangnya siapa dia kata Bahagia Sembiring (Sabtu 20/5/2023)

Lebih lanjutnya Bahagia Sembiring mengatakan, disini kita harus bijak melihat kedepan, ibarat KONI ini perahu yang sedang berlayar, apakah harus mengorbankan satu orang atau harus mengorbankan satu perahu, menurutnya lebih baik korbankan satu orang yang bermasalah dari pada nama besar, Janganlah juga KONI kota Tangerang harus takut dengan rumor atau ancaman dari manapun demi nama organisasi, Ujarnya

Hafid Saleh selaku Humas KONI Provinsi Banten melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa KONI Provinsi Banten secara resmi membantah pernyataan tidak melantik KONI Kota Tangerang jika oknum tersebut di Pecat, sebab KONI Provinsi Banten tidak punya kaitan dengan persoalan yang terjadi di KONI Kota Tangerang, pada prinsipnya KONI Kota/Kabupaten, KONI Provinsi, KONI Pusat mereka mempunyai tata kelola Organisasi sendiri, ruang lingkup, hak dan kewajibannya berdasarkan AD/ART Organisasi kata Hafid

Lebih lanjut Humas KONI Provinsi Banten mengatakan, setiap KONI di masing-masing Zona itu baik Kota/Kabupaten, Provinsi, Pusat punya Zona sendiri terkait persoalan, polemik masalah yang terjadi di Kota Tangerang itu ranahnya Kota Tangerang, silahkan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan prinsip mekanisme pelantikan sesuai dengan AD/ART KONI Provinsi Banten, selagi pada saat pemilihan Ketua di Musorkot nya Legal, maka disana ada kewajiban KONI Provinsi Banten melantiknya, jadi tidak ada kaitan dengan oknum oknum yang mengatakan tidak akan dilantik kalau dia di pecat, Ujarnya (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maraknya Pemberitaan Miring Tentang SMA Negeri 15, Ini Jawaban Humas 

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul

Uncategorized

MostBet зеркало на случай блокировки сайта БК

Daerah

Polres Nias Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras untuk Masyarakat

Hukum

Langkah Iran Hapus GPS, Beralih ke BeiDou: Sinyal Geopolitik dari Teheran

Uncategorized

Bupati Humbahas Hadiri Munas APKASI VI di Sulawesi Utara

DKI

Petisi Ahli–MIO Indonesia Ajukan Evaluasi KPK di Tengah Sorotan Publik*

Uncategorized

Wakili Golongan Milenial Muda Aam Purnama Resmi Mendaftar Bakal Calon Kepala Desa Waetele