Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:22 WIB

KONI Provinsi Banten, Bantah Rumor Tidak Akan Melantik Pengurus KONI Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Lagi lagi seusai Viral nya tentang keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang berada di salah satu club hiburan malam Gading Serpong, beredar pula issu yang berkembang, bahwa KONI Provinsi Banten tidak akan mau melantik, jika oknum yang diduga pelaku tersebut itu di pecat.

Bahagia Sembiring perwakilan dari Forki Kota Tangerang di kantor pengacaranya dengan santai menanggapi, menurutnya pada saat ini jangan buat bingung para pengurus seluruh Cabor dengan ada nya persoalan yang terjadi di tubuh KONI Kota Tangerang, kok bisa bisanya membuat rumor issu kalau dia di pecat atau di nonaktifkan, maka KONI Provinsi Banten tidak mau melantik, memangnya siapa dia kata Bahagia Sembiring (Sabtu 20/5/2023)

Lebih lanjutnya Bahagia Sembiring mengatakan, disini kita harus bijak melihat kedepan, ibarat KONI ini perahu yang sedang berlayar, apakah harus mengorbankan satu orang atau harus mengorbankan satu perahu, menurutnya lebih baik korbankan satu orang yang bermasalah dari pada nama besar, Janganlah juga KONI kota Tangerang harus takut dengan rumor atau ancaman dari manapun demi nama organisasi, Ujarnya

Hafid Saleh selaku Humas KONI Provinsi Banten melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa KONI Provinsi Banten secara resmi membantah pernyataan tidak melantik KONI Kota Tangerang jika oknum tersebut di Pecat, sebab KONI Provinsi Banten tidak punya kaitan dengan persoalan yang terjadi di KONI Kota Tangerang, pada prinsipnya KONI Kota/Kabupaten, KONI Provinsi, KONI Pusat mereka mempunyai tata kelola Organisasi sendiri, ruang lingkup, hak dan kewajibannya berdasarkan AD/ART Organisasi kata Hafid

Lebih lanjut Humas KONI Provinsi Banten mengatakan, setiap KONI di masing-masing Zona itu baik Kota/Kabupaten, Provinsi, Pusat punya Zona sendiri terkait persoalan, polemik masalah yang terjadi di Kota Tangerang itu ranahnya Kota Tangerang, silahkan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan prinsip mekanisme pelantikan sesuai dengan AD/ART KONI Provinsi Banten, selagi pada saat pemilihan Ketua di Musorkot nya Legal, maka disana ada kewajiban KONI Provinsi Banten melantiknya, jadi tidak ada kaitan dengan oknum oknum yang mengatakan tidak akan dilantik kalau dia di pecat, Ujarnya (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Sidang Kasus Pencemaran Lingkungan PT. Panca Kraft Pratama, Terdakwa Klaim Dirugikan Dinas Lingkungan Hidup

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan Kades di Kecamatan Parlilitan

Cirebon

Hadiri Lentera Ramadan, Wali Kota Cirebon Dorong Kolaborasi Kepedulian Sosial

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer

Daerah

Rekonstruksi Jalan Oto Iskandardinata Diduga Tak Diawasi, Pekerjaan CV. Jayson Wijaya Dinilai Asal Jadi

Banten

Sungai Cisadane Tercemar Limbah Pestisida Taman Tekno, Kapolsek Benteng Imbau Warganya Stop Pakai Air Sungai

Uncategorized

Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Tindak Lanjuti Pencemaran Polusi Udara Pabrik Karton PT Panca Craft Pratama

Daerah

Pendaftar Pertama Ke KPU Paslon Dr Oloan P SH.MH Nababan dan Yunita Rebeka Marbun MH MPA