Home / Tangerang Raya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:33 WIB

Aksi Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Tuntut UMK

Tangerang, IDN Hari Ini – Aliansi buruh mengepung Kantor Bupati Tangerang. Mereka melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP), Kamis siang.

“Kami hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk meminta agar menyampaikan atau merekomendasikan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022,” kata Ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang Rustam Efendy.

Dalam tuntutannya tersebut buruh meminta kepada pemerintah agar UMP dinaikkan menjadi 8,93 persen dan untuk UMK menjadi 13,50 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini.

Selain menuntut kenaikan upah, buruh meminta juga agar dilakukan penghapusan UU Omnibus Law.

Dia berharap dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemkab Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi Banten agar upah di daerah itu pada tahun 2022 diberikan kenaikan.

Baca Juga  Polresta Tangerang, Ungkap Pelaku Mutilasi di Tangerang

“Apabila hari ini kita tidak mendapat respon yang positif maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Para demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SBJB, GASPERINDO, SBSI, SPTP Tuntek, Tumung dan IKA Pemi.

Pada aksi tersebut tampak aparat TNI/Polri dari daerah setempat mengawal dan mengamankan kegiatan dengan menutup jalan kawasan Puspemkab Tangerang. ( IDN )

Aksi Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Tuntut UMP

Baca Juga  Dituding Abaikan Warga RW 08, Pemkot Tangerang Berpotensi Menuai Kontroversi Atas Program Pembangunan

Tangerang, IDN Hari Ini – Aliansi buruh mengepung Kantor Bupati Tangerang. Mereka melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP), Kamis siang.

“Kami hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk meminta agar menyampaikan atau merekomendasikan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022,” kata Ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang Rustam Efendy.

Dalam tuntutannya tersebut buruh meminta kepada pemerintah agar UMP dinaikkan menjadi 8,93 persen dan untuk UMK menjadi 13,50 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini.

Selain menuntut kenaikan upah, buruh meminta juga agar dilakukan penghapusan UU Omnibus Law.

Dia berharap dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemkab Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi Banten agar upah di daerah itu pada tahun 2022 diberikan kenaikan.

Baca Juga  Akhirnya, MIK Korban Kriminalisasi Penyidik Polsek Tangerang Diberikan Penangguhan Penahanan

“Apabila hari ini kita tidak mendapat respon yang positif maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Para demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SBJB, GASPERINDO, SBSI, SPTP Tuntek, Tumung dan IKA Pemi.

Pada aksi tersebut tampak aparat TNI/Polri dari daerah setempat mengawal dan mengamankan kegiatan dengan menutup jalan kawasan Puspemkab Tangerang. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

Deklarasi Akbar Sachrudin-Maryono di Tangerang, Pendukung Penuhi Stadion Benteng Reborn

Tangerang Raya

Bantuan Dana PIP (Program Indonesia Pintar),Diduga Masih Dipotong Oknum SDN Badak 3

Banten

Polresta Tangerang, Ungkap Pelaku Mutilasi di Tangerang

Banten

Setiap Tahun Ajaran Gejolak PPDB, Tokoh Pemuda Kecamatan Priuk Minta SMA Negeri 15 Lebih Bijaksana

Tangerang Raya

Hari Tuber Kulosis Sedunia, RSUD Kota Tangerang Berikan Terobosan.

Tangerang Raya

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security Di Cipondoh Diamankan Polisi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 

Tangerang Raya

Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM Di Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti